Menko Polkam Djamari Chaniago Kunjungi DPRA, Respon Revisi UU Pemerintahan Aceh

ACEH – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago melakukan kunjungan kerja ke Banda Aceh dan menghadiri pertemuan resmi di DPR Aceh (DPRA), Rabu, (26/11/25).

Djamari Chaniago menyampaikan kepada Pers terkait kunjungan tersebut sebagai momen bersejarah karena Menteri Polkam RI yang pertama kalinya hadir langsung dalam rapat bersama lembaga legislatif Aceh.

PASANG IKLAN

“Saya, Menteri Polkam Republik Indonesia yang membantu Presiden Prabowo Subianto, hari ini tiba di Banda Aceh. Dalam kunjungan ini, menurut Bapak Ketua, ini sejarah, baru pertama kali Menko Polkam datang ke DPR. Itu membanggakan kita semua,” tegas Djamari kepada wartawan di Aceh.

Dalam pertemuan tersebut, Menko Polkam menyampaikan perkembangan terkait usulan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh mengenai revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Kemenko Polkam merespon sekaligus menjelaskan bahwa proses pembahasan revisi UU tersebut sudah berjalan dan tengah dibahas di tingkat DPR RI. Menurutnya, pemerintah pusat dan DPRA memiliki pandangan yang sejalan, sehingga isu-isu yang dianggap rumit dapat diselesaikan dengan lebih mudah.

“Usulan dari DPRA untuk merevisi UU 11/2006 sedang diproses dan sudah masuk tahap pembahasan di DPR. Kami melihat banyak titik pandang yang sama dan tujuan yang sama demi kesejahteraan Aceh,” sambung Kemenko Polkam.

Selain bertemu dengan pimpinan dan anggota DPRA, Menko Polkam juga dijadwalkan akan bertemu dengan Forkopimda Aceh sekaligus meninjau beberapa program nasional yang ada di Aceh, termasuk pembangunan infrastruktur (BGN), sekolah rakyat, hingga layanan kesehatan gratis.

Djamari menilai program-program tersebut menunjukkan perhatian serius pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Dikatakannya, pertemuan dengan Ketua dan para Wakil Ketua DPRA berlangsung produktif dan penuh kesepahaman. Banyak aspirasi dan masukan yang diterima pemerintah pusat melalui pertemuan tersebut.

“Alhamdulillah, pembicaraan kami nyambung. Semua baik, tinggal nanti kami tindak lanjuti demi kepentingan rakyat,” ucapnya.

Ia juga meminta agar hasil pertemuan ini disampaikan kepada masyarakat luas bahwa pemerintah pusat dan DPRA terus bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama.

Menko Polkam menekankan bahwa pembahasan revisi UU Pemerintahan Aceh merupakan proses politik yang membutuhkan waktu. Meski demikian, ia memastikan bahwa masukan dari DPRA menjadi perhatian pemerintah pusat.

Dengan kunjungan ini, pemerintah berharap komunikasi antara pusat dan Aceh semakin kuat demi mewujudkan pembangunan dan stabilitas politik di Tanah Rencong.

(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *