Breaking News
PEKANBARU – Ribuan masyarakat mengikuti kegiatan Pekanbaru Lestari Run 5K yang digelar dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Pekanbaru ke-242, Minggu (14/6/2026). Kegiatan yang dipusatkan di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Pekanbaru Kota tersebut berlangsung meriah dengan diikuti sekitar 2.000 peserta dari berbagai kalangan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Pekanbaru H. Agung Nugroho, S.E., M.M., Kapolresta Kombes Pol. Muharman Arta, S.I.K., M.H., Wakil Wali Kota Markarius Anwar, S.T., M.Arch., Karo Rena Polda Riau Kombes Pol. Daniel Widya Mucharam, S.I.K., M.P.A. mewakili Kapolda Riau, Kepala BNN Kota Kombes Pol. Dr. Wawan, S.H., M.H., para kepala OPD, kepala dinas, serta unsur Forkopimda dan masyarakat. Sebelum kegiatan dimulai, terlebih dahulu dilaksanakan apel kesiapan pengamanan yang dipimpin Kabag Ops Polresta Pekanbaru Kompol Tri Budiyanto, S.H., S.I.K. Dalam arahannya, seluruh personel pengamanan diminta untuk tetap siaga di titik masing-masing, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, serta melaksanakan pengamanan secara maksimal guna menjamin keamanan dan kelancaran kegiatan. Pengamanan kegiatan melibatkan sebanyak 308 personel gabungan yang terdiri dari Polresta Pekanbaru, Satpol PP Kota Pekanbaru, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Pekanbaru. Kegiatan diawali dengan registrasi peserta, dilanjutkan pembukaan oleh MC, doa bersama, serta menyanyikan lagu Indonesia Raya. Tepat pukul 06.30 WIB, Wali Kota Pekanbaru bersama unsur Forkopimda secara resmi melepas peserta Pekanbaru Lestari Run 5K yang menempuh rute melintasi sejumlah ruas jalan utama di Kota Pekanbaru dengan total jarak sekitar 5,5 kilometer. Selain mengkampanyekan gaya hidup sehat, kegiatan ini juga mengusung semangat pelestarian lingkungan. Para peserta diajak untuk mengumpulkan sampah yang ditemui selama berlari sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan dan keindahan Kota Pekanbaru. Dalam sambutannya, Wali Kota Pekanbaru menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, panitia, serta unsur pengamanan yang telah mendukung suksesnya kegiatan tersebut.Β  “Pekanbaru Lestari Run 5K bukan hanya menjadi ajang olahraga dan silaturahmi masyarakat, tetapi juga momentum untuk menumbuhkan kesadaran bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan,” ucapnya. Setelah seluruh peserta mencapai garis finis, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian medali, senam zumba bersama, pembagian hadiah bagi peserta terbaik, termasuk kategori pengumpulan sampah terbanyak, serta hiburan yang semakin menambah semarak perayaan HUT Kota Pekanbaru ke-242. Berkat sinergi seluruh pihak, rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga berakhir pada pukul 10.30 WIB. Kehadiran Polri bersama unsur pengamanan lainnya menjadi wujud komitmen dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat selama berlangsungnya kegiatan masyarakat berskala besar di Kota Pekanbaru. (red) Kapolres Kuansing Gelar Coffee Morning CJS, Perkuat Sinergi Antar Aparat Penegak Hukum Kapolresta Pekanbaru Turut Meriahkan Night Ride HUT Kota Pekanbaru ke-242, Kegiatan Berlangsung Aman dan Kondusif Amankan 18 Kendaraan Hasil Kejahatan, Polda Riau Bongkar Begal Sadis dan Sindikat Curanmor Polisi Bagikan Roti dan Air Mineral Untuk Massa Aksi Mahasiswa BEM UBK di Silang Selatan

Posbakum Desa dan Harapan Akses Keadilan di Tingkat Akar Rumput

Oleh: Redaksi Hariansinarbogor.com

Bogor | HSB – Upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat terus menjadi pekerjaan rumah besar di Kabupaten Bogor. Di tengah biaya perkara yang tidak ringan dan prosedur hukum yang kerap dianggap rumit, kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa menjadi salah satu terobosan yang patut diapresiasi.

Program yang digagas Badan Pembinaan Hukum Nasional di bawah Kementerian Hukum dan HAM ini membawa layanan hukum lebih dekat ke masyarakat. Tidak hanya menyediakan konsultasi gratis, Posbakum Desa juga membuka ruang mediasi dan pendampingan bagi warga yang berhadapan dengan persoalan hukum.

Dalam konteks masyarakat desa, keberadaan Posbakum memiliki arti strategis. Banyak persoalan hukum mulai dari sengketa tanah, konflik keluarga, hingga perkara pidana ringan yang sebenarnya dapat diselesaikan tanpa harus masuk ke pengadilan. Pendekatan restorative justice menjadi salah satu solusi yang relevan untuk menjaga harmoni sosial di tingkat lokal.

Namun, efektivitas program ini tidak bisa dilepaskan dari kualitas pelaksana di lapangan. Kehadiran paralegal bersertifikat memang menjadi syarat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2021. Akan tetapi, tantangan sesungguhnya adalah memastikan para paralegal tersebut mampu menjalankan perannya secara profesional, independen, dan berpihak pada keadilan.

Di sisi lain, dukungan lintas sektor termasuk dari Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menjadi modal penting untuk memastikan keberlanjutan program ini. Sinergi antar lembaga harus diikuti dengan pengawasan yang memadai agar Posbakum tidak sekadar menjadi formalitas administratif.

Pada akhirnya, keberhasilan Posbakum Desa tidak hanya diukur dari jumlah yang terbentuk, tetapi dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat. Apakah warga benar-benar terbantu? Apakah konflik dapat diselesaikan secara adil dan bermartabat?

Jika dijalankan secara konsisten dan profesional, Posbakum Desa berpotensi menjadi fondasi kuat dalam membangun budaya sadar hukum di masyarakat.

Sebaliknya, tanpa penguatan kapasitas dan pengawasan, program ini berisiko menjadi sekadar simbol kehadiran negara tanpa dampak nyata. Di tengah kebutuhan akan keadilan yang lebih inklusif, Posbakum Desa tetap menjadi harapan yang layak diperjuangkan.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *