Posbakum Desa dan Harapan Akses Keadilan di Tingkat Akar Rumput

Oleh: Redaksi Hariansinarbogor.com

Bogor | HSB – Upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat terus menjadi pekerjaan rumah besar di Kabupaten Bogor. Di tengah biaya perkara yang tidak ringan dan prosedur hukum yang kerap dianggap rumit, kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa menjadi salah satu terobosan yang patut diapresiasi.

Program yang digagas Badan Pembinaan Hukum Nasional di bawah Kementerian Hukum dan HAM ini membawa layanan hukum lebih dekat ke masyarakat. Tidak hanya menyediakan konsultasi gratis, Posbakum Desa juga membuka ruang mediasi dan pendampingan bagi warga yang berhadapan dengan persoalan hukum.

Dalam konteks masyarakat desa, keberadaan Posbakum memiliki arti strategis. Banyak persoalan hukum mulai dari sengketa tanah, konflik keluarga, hingga perkara pidana ringan yang sebenarnya dapat diselesaikan tanpa harus masuk ke pengadilan. Pendekatan restorative justice menjadi salah satu solusi yang relevan untuk menjaga harmoni sosial di tingkat lokal.

Namun, efektivitas program ini tidak bisa dilepaskan dari kualitas pelaksana di lapangan. Kehadiran paralegal bersertifikat memang menjadi syarat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2021. Akan tetapi, tantangan sesungguhnya adalah memastikan para paralegal tersebut mampu menjalankan perannya secara profesional, independen, dan berpihak pada keadilan.

Di sisi lain, dukungan lintas sektor termasuk dari Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menjadi modal penting untuk memastikan keberlanjutan program ini. Sinergi antar lembaga harus diikuti dengan pengawasan yang memadai agar Posbakum tidak sekadar menjadi formalitas administratif.

Pada akhirnya, keberhasilan Posbakum Desa tidak hanya diukur dari jumlah yang terbentuk, tetapi dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat. Apakah warga benar-benar terbantu? Apakah konflik dapat diselesaikan secara adil dan bermartabat?

Jika dijalankan secara konsisten dan profesional, Posbakum Desa berpotensi menjadi fondasi kuat dalam membangun budaya sadar hukum di masyarakat.

Sebaliknya, tanpa penguatan kapasitas dan pengawasan, program ini berisiko menjadi sekadar simbol kehadiran negara tanpa dampak nyata. Di tengah kebutuhan akan keadilan yang lebih inklusif, Posbakum Desa tetap menjadi harapan yang layak diperjuangkan.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *