Sukabumi, Hariansinarbogor.com- Aparat kepolisian sektor nagrak Polres Sukabumi mengamankan empat orang anak remaja yang di duga akan melakukan tawuran di wilayah hukum Polsek nagrak, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Kamis 14/4/2022
Saat melaksanakan patroli mobile personel Polsek nagrak mendapatkan beberapa sepeda motor yang ugal-ugalan sambil membawa bendera,
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis (14/4) sekitar pukul 20:00 wib Kapolsek nagrak AKP Deden Sulaeman SH.MH, menerangkan, Pada saat anggota jaga piket sedang melaksanakan patroli malam diwilayah hukum Polsek Nagrak tepatnya di kampung pondok tisuk Desa Balekambang Kecamatan Nagrak, terlihat iring-iringan sepeda motor berjumlah 4 kendaraan sepeda motor berjalan dengan zig zag dan ugal-ugalan ditengah jalan sambil mengibar-ngibarkan bendera sehingga menghalangi pengguna jalan yang lain, ungkapnya
Lanjut Kapolsek , anggota jaga yang sedang melaksanakan patroli malam, mengejar para pengguna sepeda motor tersebut dan berhasil menangkap 4 orang terduga yang akan melakukan tawuran, dan 5 orang lagi melarikan diri,
“Dari 5 orang yang melarikan diri sempat membuang senjata tajam berupa cerulit diduga milik salah seorang yang kabur berinisial UD (16) warga kampung Kebon jeruk kecamatan cikembar selanjutnya senjata tajam berupa cerulit diamankan anggota jaga,
“Menurut pengakuan dari Keempat remaja yang di amankan rata-rata berusia di bawah 17 tahun yang berasal dari wilayah kecamatan cikembar dan satu dari kecamatan Cibadak,
“sementara anggota jaga lainnya masih melakukan pencarian terhadap 5 orang yang melarikan diri yang salah satunya sebagai pemilik senjata tajam berupa cerulit tersebut”. Pungkasnya (Andi)