Kab bogor, Hariansinarbogor.com-
Wahana wisata wana griya yang berlokasi di desa cogreg kecamatan parung kabupaten Bogor diduga tidak mengantongi ijin wisata melalui dinas terkait pasalnya pengelola tidak melibatkan warga sekitar untuk berkerja di lokasi wisata tersebut yang sebelum nya pada saat pembangunan pihak pengelola berjanji akan memberdayakan warga sekitar.kamis,(12/05/2022).
Menurut Burhan (red bukan nama sebenarnya) salah seorang warga mengatakan, pengunjung wisata wana griya yang datang dari berbagai kota ini di bebankan biaya masuk sebesar Rp.5000 untuk kendraan roda 2, Rp.10000 untuk kendraan mobil dan Rp 7500 untuk wisatawan perorang nya.Namun sejauh ini pihak pengelola tidak ada kordinasi nya kepada pemuda sekitar sesuai dengan kesepakatan selama ini yang di sepakati.sementara yang selama ini ikut berperan dalam membantu pembangunan,pengamanan dan pengembangan wisata tersebut.

Lanjut Burhan (red bukan nama sebenarnya) Mengatakan kalau wisata ini masih bodong alias ilegal karena tidak mengantongi ijin buat beroprasi namun sejauh ini pihak terkait bahkan unsur muspika parung terkesan hanya tutup mata saja dengan kondisi yang terjadi saat ini.
Warga berharap agar pemerintah kabupaten Bogor khususnya dinas terkait dapat memberikan sangsi keras dan menutup wisata wahana pantai buatan yang ada di wilayah cogreg parung ini,selain itu di minta agar anggota dewan melakukan sidak ke wana griya dengan kondisi yang terjadi.
sampai berita ini di turunkan awak media belum bisa memintai keterangan kepada pihak manajemen dan pengelola wana griya.(red)