Denpasar,(HSB)- Polresta Denpasar menerima Penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali (BNNP) khususnya kepada personel Satresnarkoba, Rabu (28/9/22) di Mapolresta.
Hal ini berdasarkan keputusan kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali nomor : KEP /07/IX/ Ka / HM.05/ 2022/ BNNP-BALI tentang pemberian penghargaan memperkuat hubungan kerjasama penanganan P4GN dengan Instansi terkait.
Adapun personel yang menerima penghargaan 21 personel Polresta Denpasar di antaranya :
- Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, S.H.,S.I.K.M.Si.
- Wakapolresta AKBP I Wayan Jiartana, S.H.,S.I.K.,M.Si.
- Kasat Narkoba AKP Mirza Gunawan,S.I.K.
- Kanit Idik I AKP I Wayan Sujana, S.H.,M.H.
- Kasubdit Idik II Ipda Alpran Prabaswara Pradana,S.Tr.K.
6.Kasubdit Idik I Ipda I Wayan Sudarsana, S.H.
dan 15 personel sat Resnarkoba Polresta Denpasar.
Adapun berdasarkan data penanganan narkoba oleh Sat Resnarkoba Polresta Denpasar selama tahun 2021 sebanyak 298 perkara dengan 382 tersangka dengan barang bukti narkoba jenis sabu 4.375 gram, ganja 38.320 gram, hasis 488 gram, ekstasi 1.528 butir dan tembakau gorila 367 gram.
Sedangkan penanganan narkoba awal tahun 2022 sampai saat ini yaitu sebanyak 229 perkara dengan 297 tersangka serta barang bukti narkoba jenis sabu 20.393 gram, ganja 22.597 gram, ganja cair 384 gram, ekstasi 2.148 gram dan tembakau gorila 67 gram.
Ka BNNP Bali Brigadir Jendral Drs. Gde Sugianyar Dwi Putra, S.H.,M.Si. mengatakan pemberian penghargaan ini merupakan bentuk dukungan BNN kepada Polresta Denpasar dan jajaran dimana saat ini Indonesia sedang mengalami darurat narkoba, dan kejahatan narkoba merupakan salah satu kejahatan ekstaordinary selain Terorisme dan Korupsi, pelaku penyalahgunaan narkoba di Indonesia hampir mencapai 3,5 juta dan di Bali mencapai 15 ribu, hampir setiap hari Kepolisian maupun BNN melakukan pengungkapan kasus narkoba dan lebih dari 50 % kasus penuntutan merupakan kasus Narkoba begitu pula di persidangan.
Sehingga BNN selaku badan yang dibentuk Presiden untuk menangani kasus Narkoba secara konferhenship mengkoordinir tugas-tugas yang dilakukan aparat penegak hukum narkoba dan ini dipandang perlu mengambil langkah tepat dan ekstrem sehingga generasi muda kita mendatang yang bebas Narkoba dapat tercapai.
“Kami mengapresiasi apa yang dilakukan Polresta Denpasar yang luar biasa, berhasil mengungkap kasus dan jaringan besar dengan harapan ini akan bisa memutus mata rantai penyebaran narkoba, untuk itu koordinasi dan bersama saling bahu-membahu dalam penanganan narkoba akan terus ditingkatkan,” ucap Kepala BNNP Bali.
Sementara itu Kapolresta Denpasar menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Polresta Denpasar dan khususnya kepada personel yang mendapatkan penghargaan, ini menjadi momentum terbaik dan semoga ini dapat menjadi motivasi personel lainnya untuk terus meningkatkan kinerja yang professional yaitu polri yang presisi.
penyalahgunaan narkoba merupakan permasalahan yang terus ada dan terus berkembang seiring perkembangan jaman, sehingga polresta denpasar melalui sat resnarkoba dan polsek jajaran terus berbagai upaya untuk menangani melakukan penyalahgunaan narkoba baik melalui penyuluhan, himbauan bahkan penegakkan hukum.
“Polresta Denpasar siap untuk berelaborasi terkait apa yang menjadi tugas baik Preemtif, preventif maupun refresif dalam rangka memerangi Narkoba dan selamat kepada personel yang menerima penghargaan, teruslah berkompetisi dan berprestasi yang sehat untuk diri sendiri dan institusi polri,” Ucap Kapolresta Denpasar.(Red)