LPI Tuding Dinkes Kabupaten Sukabumi Tidak Transparan Terkait Kegiatan Penggunaan Anggaran

Sukabumi, Hariansinarbogor.com Rohmat Hidayat. Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan kepada awak media, pihaknya menduga keras, kalau pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi telah mengangkangi UU-RI nomor 14 tahun 2008 tentang KIP (keterbukaan informasi publik), dengan demikian hal itu menunjukan tidak adanya transparan pada penggunaan anggaran yang dilakukan di lingkup Dinkes, dimana pada kegiatan yang terbaru saja dilaksanakan untuk pemasangan kanopi parkiran dinkes kabupaten Sukabumi tidak menggunakan papan informasi disekitaran kegiatan.

Lanjut Rohmat bukan hanya pada tahun ini saja yang mana beberapa pengadaan di tahun-tahun sebelumnya pun tidak luput dari sorotan pihak LPI , untuk itu LPI menegaskan, kami sedang melakukan analisis pendalaman yang lebih jauh mengenai beberapa penggunaan anggaran di bawah Dinkes Kabupaten Sukabumi, salah satunya RSUD Sagaranten dan RSUD Pelabuhan Ratu yang menjadi sorotan, ujar Rohmat.

“Saya Sedang Melakukan Pendalaman Bersama Tim Mengenai Penggunaan Anggaran Di dinas Kesehatan, pasalnya ada indikasi dugaan, hal itu bisa kita lihat dari tidak adanya transparan, hingga ada dugaan anggaran yang hanya dijadikan ajang Bancakan dibeberapa kegiatan yang Dilakukan di bawah Dinkes Sukabumi, dan hal itu akan Segera kami buka Ke publik, dan kami akan segera membuat LO setelah proses analisa Ini Selesai, Karena Dinas Kesehatan sebagai pengguna anggaran wajib mempertanggung jawabkan semua kegiatan Pengguna Anggaran Negara tersebut”,Cetus Rohmat.

LPI juga sedang melakukan Investigasi lebih jauh karena jelas di tahun 2018 diduga keras adanya kegiatan yang berbau KKN di RSUD Sagaranten pada pengadaan krey untuk RSUD tersebut hal itu juga sedang LPI dalami sementara bukti bukti sudah ada beberapa termasuk pihak pengadaan barang yang diduga belum di bayar oleh pihak RSUD Sagaranten.

Maka dengan hal itu LPI menegaskan akan menggali semua kegiatan yang di lakukan oleh Dinkes Sukabumi Mulai dari 2016 sampai dengan 2024 dan semua hasil analisa yang nanti telah dilakukan dan dilalui akan di serahkan ke Kejaksaan Agung RI, karena jelas penggunaan anggaran untuk bidang kesehatan bukan uang sedikit yang di kucurkan Pemkab Sukabumi, sedangkan di beberapa kegiatan, kita masih melihat jauh dari kata layak. Cetusnya.

Akses kesehatan yang didapat masyarakat termasuk alkes, sterilisasi tempat-tempat kesehatan, dan masih banyak lagi lainya LPI juga siap all out dalam penyikapan terhadap Dinkes Kabupaten Sukabumi, yang mana diduga keras ada beberapa kegiatan seperti pada pelanggaran UU KIP, pungkasnya.

Sampai Berita Ini Diterbitkan Pihak Dinkes Kabupaten Sukabumi Belum Bisa Di Konfirmasi. (Resty Ap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *