PEKANBARU – 21 orang ditangkap atas dugaan pesta narkoba di sebuah hotel Jalan Sudirman Pekanbaru, Minggu (20/10).
Dari 21 orang, terdiri dari perempuan dan laki-laki. Setelah dilakukan tes urine, 15 orang positif narkotika pil ekstasi dan ganja.
“Di antara 21 orang ini, ada tiga cewek di bawah umur, satu orang positif menggunakan ekstasi,” ujar Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti didampingi Kasubdit I AKBP Boby Putra Sebayang, Senin (21/10/2024).
Mereka diamankan pada Minggu dinihari 20 Oktober 2024 di dua kamar hotel. Tim mendapat informasi ada muda mudi menyewa dua kamar hotel yang diduga pesta narkoba.
“Dari TKP, tim membawa mereka dan beberapa barang bukti pil ekstasi dan linting ganja ke Mapolda Riau untuk dilakukan pemeriksaan,” tegas Kombes Manang.