PEKANBARU – Polda Riau resmi membentuk dan meluncurkan Tim RAGA (Rabu Anti Genk dan Anarkisme) sebagai satuan tugas taktis untuk menghadapi gangguan keamanan yang disebabkan oleh genk motor, aksi premanisme dan potensi anarkisme.
Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan menyampaikan, pembentukan Tim RAGA merupakan jawaban konkret atas keresahan masyarakat terhadap meningkatnya aksi kekerasan dan gangguan ketertiban umum.
“Kalau masih ada satu orang saja di Riau yang takut keluar rumah karena preman atau genk motor, itu kegagalan kita semua. Tidak boleh ada rasa takut di tanah Melayu ini,” tegas Irjen Herry, Rabu (14/05).
Tim RAGA akan diaktifkan secara permanen di seluruh Polres se-Riau, sebagai kekuatan cepat tanggap menghadapi potensi gangguan kamtibmas. Setiap tim terdiri dari personel pilihan gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Sabhara, dan Brimob Polda Riau.
Sebelum bertugas, kata Herry, seluruh anggota mendapatkan pelatihan intensif di Mako Brimob, dengan materi seperti pertempuran jarak dekat, taktik penyerbuan, pengendalian massa berisiko tinggi, manuver urban, hingga operasi malam hari.
Dia menekankan bahwa filosofi Tim RAGA adalah responsif dalam merespons aduan masyarakat, aktif dalam patroli dan pencegahan, gesit dalam koordinasi dan pergerakan, serta adil dalam penegakan hukum.
“Tidak ada kompromi terhadap pelaku kekerasan dan pengacau keamanan. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, profesional, dan tanpa pandang bulu,” katanya.
Tim RAGA akan difokuskan pada penindakan terhadap genk motor pelaku kekerasan dan keonaran jalanan, premanisme yang meresahkan masyarakat, dan aksi anarkisme yang merusak fasilitas dan ketertiban umum.
Herry menegaskan, tujuan besar pembentukan Tim RAGA adalah menjaga tuah Riau melalui jaminan keamanan warganya serta menegakkan marwah Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
“Tidak boleh ada satu pun bentuk premanisme yang menjajah rasa aman masyarakat Riau. Tumpas, bersihkan, dan tegakkan hukum secara adil,” pungkasnya.
(red)