Polsek Cileungsi Polres Bogor Ungkap Sindikat Curanmor, Amankan Dua Pelaku dan Tujuh Unit Sepeda Motor

Cileungsi – Jajaran Polsek Cileungsi, Polres Bogor, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Bogor. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin (26/5/2025) sore di Kampung Pabuaran, Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, petugas mengamankan dua orang pelaku dan tujuh unit sepeda motor yang diduga hasil curian.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat atas kejadian pencurian sepeda motor di kawasan Permata Cileungsi pada Senin siang (27/5/2025). Korban segera melapor ke Mapolsek Cileungsi, dan berbekal alat pelacak GPS yang terpasang pada motornya, polisi langsung melakukan pelacakan terhadap keberadaan kendaraan tersebut.

Kapolsek Cileungsi Kompol Edison menjelaskan bahwa pihaknya bersama Unit Reskrim segera menuju titik koordinat lokasi yang terpantau melalui GPS. “Kami langsung bergerak cepat menuju lokasi yang ditunjukkan sistem pelacak. Setelah dilakukan observasi, kami temukan sebuah rumah yang diduga kuat menjadi tempat penyimpanan kendaraan hasil kejahatan,” jelasnya.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku serta tujuh sepeda motor, terdiri dari dua unit Yamaha Nmax dan lima unit Honda Beat. Selain itu, ditemukan pula sejumlah barang bukti lain berupa alat pelacak GPS, mata kunci letter T, dan bongkaran kunci kontak.

Tak hanya itu, puluhan pelat nomor kendaraan, peralatan bengkel, dan dua strip narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam tisu juga ditemukan di lokasi. “Temuan narkoba ini akan kami dalami lebih lanjut, mengingat bisa saja pelaku juga terlibat dalam peredaran narkotika,” imbuh Kompol Edison.

Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cileungsi guna penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. Polsek Cileungsi berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku tindak pidana demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Sumber: Kasi Humas Polres Bogor

Editor: MA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *