Gagalkan Peredaran Narkoba di Kamar Hotel, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan Polres Dumai

DUMAI – Satresnarkoba Polres Dumai berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 3,2 kilogram yang dikemas dalam tiga bungkus teh cina berwarna emas.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (1/8/2025) sekira pukul 01.29 WIB di salah satu kamar hotel di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota.

PASANG IKLAN

Kapolres Dumai, AKBP Angga F Herlambang SIK SH melalui Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di hotel tersebut.

“Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan, hingga akhirnya tim berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial Z,” kata AKP Riza.

Dijelaskan AKP Riza, saat diamankan pelaku sedang duduk di lobi hotel dan mengakui bahwa dirinya menginap di kamar nomor 120.

“Saat dilakukan penggeledahan di kamar tersebut, tim menemukan sebuah tas ransel berisi tas jinjing yang di dalamnya terdapat tiga bungkus teh cina berwarna gold yang diduga berisi shabu,” katanya.

Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti lainnya seperti dua helai plastik asoy hitam, satu unit handphone merek Vivo warna biru serta dua tas berwarna hitam yang digunakan tersangka untuk menyimpan barang haram tersebut.

“Semua barang bukti sudah kami amankan ke Mapolres Dumai untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambah AKP Riza.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya.

“Pelaku juga telah menjalani tes urine dan hasilnya positif mengandung methamphetamine,” ungkap AKP Riza.

Pelaku dijerat dengan pasal yang mengatur kepemilikan, penyimpanan serta upaya peredaran narkotika.

“Peran pelaku sangat jelas, yakni menawarkan, menjual dan menjadi perantara dalam jual beli narkotika. Ini termasuk dalam kategori kejahatan berat,” tegasnya.

Kasus ini kini terus dikembangkan oleh tim untuk menelusuri kemungkinan jaringan yang lebih luas.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penelusuran terhadap jaringan distribusi narkotika ini masih kami lakukan guna memastikan siapa saja yang terlibat di balik peredaran sabu ini,” ujar AKP Riza.

Menutup keterangannya, AKP Riza Effyandi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba di Kota Dumai.

“Kami butuh dukungan dan informasi dari masyarakat. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat. Narkoba adalah musuh bersama,” pungkasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *