Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing Ungkap Peredaran Narkoba di Desa Sungai Buluh

KUANSING – Dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning 2025, Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat kotor 13,42 gram di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singingi Hilir, Senin (15/9/2025).

Kapolres Kuansing, AKBP R Ricky Pratidiningrat SIK MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Hasan Basri SH MH menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Kuansing dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

PASANG IKLAN

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di daerah tersebut,” kata Iptu Hasan, Selasa (16/09).

Menindaklanjuti laporan itu, tim melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi. Sekitar pukul 19.45 WIB, tim melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan dan mengamankan TH (23).

“Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan satu dompet coklat berisi enam bungkus makanan ringan yang di dalamnya terdapat plastik klip bening berisi sabu. Selain itu, ditemukan pula satu paket sabu yang dibalut dengan uang pecahan Rp1.000,-. Total barang bukti yang diamankan berupa sabu dengan berat kotor 13,42 gram,” terang Kasat.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui mendapatkan sabu dari HR (DPO). pelaku juga mengakui membeli sabu seberat seperempat ons dengan harga Rp18.500.000 dan baru membayar Rp13.000.000. Barang haram itu rencananya akan diedarkan kembali.

“Selain sabu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa dua unit handphone, puluhan pipet kaca, timbangan digital, alat hisap sabu (bong), plastik klip kosong berbagai ukuran, uang tunai, serta perlengkapan lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung amphetamine,” ungkap Iptu Hasan.

Kasus ini akan terus dikembangkan untuk memburu (HR) dan jaringan lainnya yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.

“Narkoba adalah musuh bersama. Mari kita jaga generasi muda agar tidak terjerat dalam penyalahgunaannya. Polres Kuansing akan selalu siap menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat,” tegas Kasat.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *