Polsek Kampar Kiri Tangkap 2 Pelaku Narkoba di Gunung Mulya

KAMPAR – AD (27) dan RA (20) warga Desa Gunung Mulya, Kecamatan Gunung Sahilan ditangkap Polsek Kampar Kiri karena terlibat peredaran narkotika jenis sabu, Senin (24/11).

“Dari penangkapan kedua, tim berhasil mengamankan sabu dengan berat bruto +- 8.05 gram dan barang bukti lainnya,” jelas Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, Selasa (25/11/2025.

PASANG IKLAN

Kejadian ini berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi narkoba di daerah Desa Gunung Sari. Mendapatkan informasi tersebut Kanit Reskrim AKP Khamry Gufron segera melakukan penyelidikan.

“Kita awalnya berpura-pura sebagai pembeli narkoba dan kedua pelaku langsung kita tangkap,”ujar Kapolsek.

Tim langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan sabu 3 paket besar, 3 paket kecil dan timbangan digital

“Pelaku kita lakukan interogasi dan mengakui mendapatkan barang haram itu mereka dapat dari DI dan GE,” terang Kompol Zuhri.

Kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk proses lebih lanjut.

“Hasil tes urine keduanya positif pengguna Metamphetamin,” pungkas Kapolsek Kampar Kiri.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *