Jakarta β Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa kecerdasan buatan (AI) tidak akan menggantikan Pengantar Kerja dalam layanan penempatan tenaga kerja. Pasalnya, peran manusia tetap mendasar, terutama dalam pendampingan yang membutuhkan pertimbangan emosional dan verifikasi informasi guna memastikan layanan tetap inklusif.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Sugeng Heri Suseno, saat membuka Rapat Kerja Ikatan Pengantar Kerja Indonesia (Ikaperjasi) periode 2025β2028 di Ruang Tridarma Kemnaker, Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Dalam pengarahannya, Sugeng menekankan pentingnya adopsi AI untuk mendukung efisiensi layanan ketenagakerjaan. Menurutnya, AI berfungsi mempercepat, meningkatkan ketepatan, serta memperluas jangkauan layanan penempatan tenaga kerja.
“Teknologi hadir untuk memperkuat peran Pengantar Kerja, bukan menggantikannya,” tegas Sugeng.
Meski demikian, Sugeng menyebut, transformasi di era AI bukan sekadar kemampuan menggunakan teknologi, melainkan perubahan budaya kerja menjadi lebih proaktif, berbasis data, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil penempatan.
“Oleh karena itu, penguatan peran Pengantar Kerja dalam ekosistem SIAPkerja sangat krusial, mulai dari analisis informasi pasar kerja hingga perumusan kebijakan berbasis data, ” kata Sugeng.
Untuk mendukung perubahan itu, Kemnaker menetapkan lima pilar dukungan pimpinan unit kerja terhadap Pengantar Kerja. Pertama, pengembangan kompetensi yang meliputi pelatihan AI, literasi data, analisis pasar kerja, konseling karier, dan pemanfaatan platform digital. Kedua, penguatan sarana dan akses data melalui penyediaan perangkat kerja dan sistem informasi terintegrasi sesuai kewenangan.
Ketiga, penugasan sesuai kompetensi, yakni memberikan ruang bagi Pengantar Kerja untuk menjalankan fungsi substantif dan meminimalkan pekerjaan administratif. Keempat, dukungan kelembagaan dan anggaran untuk memfasilitasi kunjungan perusahaan, pendataan lowongan, konseling, hingga penempatan. Kelima, kolaborasi dan evaluasi kinerja melalui penguatan koordinasi lintas unit serta kemitraan dengan dunia usaha dan dunia industri.
Sugeng juga mengimbau pejabat pimpinan tinggi pratama dan madya di lingkungan Kemnaker serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk melibatkan dan menempatkan Pengantar Kerja sesuai kapasitasnya, serta mengikutsertakan Ikaperjasi dalam rapat teknis dan penyusunan regulasi ketenagakerjaan.
“Penguatan peran Pengantar Kerja dalam ekosistem SIAPkerja sangat krusial, mulai dari analisis informasi pasar kerja hingga perumusan kebijakan berbasis data,” kata Sugeng.
Ikaperjasi saat ini dipimpin Ketua Umum Jaelani Efendi (Direktorat Bina Perluasan Kesempatan Kerja), bersama Sekretaris Jenderal Sigit Ary Prasetyo (Pusat Pasar Kerja) dan Bendahara Umum Lucida Tampubolon (Pusat Perencanaan Ketenagakerjaan).
Biro Humas Kemnaker
