Bogor | (HSB) – Pemerhati Kebijakan Publik Lais Abid, mengkritisi proses pembangunan dilingkungan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) di Pemkab Bogor. Menurutnya, mungkin untuk menghabiskan anggaran akhir tahun.
“Semua kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah itu harus melalui perencanaan, persiapan, pelaksanaan Dalam perencanaan itu ada proses identifikasi kebutuhan,” Kata Lais yang juga mantan anggota Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), melalui pesan singkat whatsapp, Sabtu Malam (5/11/22).
Ia menuturkan seharusnya organisasi perangkat daerah yang punya proyek kegiatan itu harus cermat dalam melakukan identifikasi kebutuhan. Jangan sampai kegiatam muncul tiba-tiba dan tidak sesuai kebutuhan.
“Kalau sampai terjadi seperti ini, berarti kinerja tata kelola pengadaan barang jasa nya masih buruk dan harus dibenahi ke depan Ini juga menjadi cerminan kompetensi pelaku PBJP (dalam hal ini Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran) masih sangat kurang, termasuk pejabat pembuat komitmen perbaiki tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah “Katanya.
Ia menjelaskan tingkatkan kompetensi sumber daya manusia pelaku pengadaan di Kabupaten Bogor aparatur sipil negara di organisasi perangkat daerah yang menjadi pejabat pembuat komitmen dan pokja pengadaan barang dan jasa harus bersertifikasi.
“Perbaiki proses perencanaan dan penganggaran dengan berkolaborasi bersama legislatif dalam proses penganggaran.” Tutupnya. (Red)