Bogor | (HSB) – Ada pemandangan yang tidak biasa terlihat pada pekerjaan konstruksi pembangunan SMPN 1 Tajurhalang Kabupaten Bogor. Pasalnya, dipapan informasi kegiatan nama dari konsultan pengawas ditutup. Ada apakah gerangan? Serta juga lalai dalam penerapan Keamanan dan Keselamatan Kerja (K3)
Hal itu dilihat dari para pekerja yang tidak memakai alat safety apapun, dan juga dalam penerapan K3 itu dinilai sangat minim, Selasa (15/11/22).
Kelalaian pekerja dalam penerapan K3 itu, diduga karena ketidak tegasan pengawas dan tidak adanya teguran tegas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, kepada para pekerja yang telah lalai dalam penerapan K3 itu sendiri saat bekerja.
Pantauan wartawan terlihat bahwa proyek pembangunan SMPN 1 Tajurhalang itu, dikerjakan oleh CV Purnama Jaya dengan nilai anggaran sebesar Rp1.285.409.000 rupiah.
Salah satu yang mengaku pekerja si proyek itu, mengaku bahwa kerja baru 3 hari ini. Dan pekerjaannya pun terkesan lambat dari progres yang seharusnya.
“Kita baru kerja 3 hari ini pak, baru berjalan proyek ini,” ucap Jaenudin, salah satu pekerja di proyek pembangunan SMPN 1 Tajurhalang, Selasa (15/11/22).
Menanggapi pembangunan ini, Ketua Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) Bogor Raya angkat bicara, beliau menilai sudah selayaknya pembangunan itu mendapatkan putus kontrak dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
“Kalau dilihat dari progres yang ada saat ini, sudah dapat dipastikan mengalami deviasi dalam pelaksanaannya. Waktu yang seharusnya dari mulai dari 22 September kemarin saja, baru dikerjakan November sekarang, kemarin kemana saja,” kata Yusuf Muliadi, Ketua SWI Bogor Raya, Selasa (15/11/22) malam.
“Belum lagi para pekerjanya, masa K3 saja diabaikan? Bukannya pemakaian alat safety untuk K3 itu ada anggarannya, lagi ketika kontrak kerja ditandatangani tapi belum mulai kerja kok dibiarkan begitu saja,” imbuhnya.
Yusuf juga pesimis proyek itu dapat diselesaikan tepat waktu, karena visual yang dilihat sangat jauh progresnya dari keharusannya.
“Kami sih pesimis bahwa proyek itu akan selesai tepat waktu, waktu hanya tersisa berapa, sedangkan pekerjaannya pun nari sebatas bongkaran dan pengecoran kolom saja,” ujarnya.
“Maka kami meminta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor agar berlaku tegas terhadap kontraktor seperti itu, bila tidak sesuai waktunya kenapa harus dipaksakan,” pungkasnya. (Red)