Kalsel (HSB) – Menjadi seorang Pengacara memang tidaklah mudah sebab harus memiliki dedikasi tinggi pada etika profesi dan harus membela atau memberikan nasihat hukum kepada klien yang mengalami masalah baik pidana atau perdata secara maksimal tanpa pandang bulu baik orang kelas atas hingga masyarakat kelas bawah.
Perlu diketahui bagi setiap mahasiswa/ Mahasiswi yang magang adalah salah satu syarat dan proses yang sangat penting untuk dilakukan, Magang selain mempelajari teori hukum di fakultas juga untuk menambah ilmu kemampuan dalam praktiknya di lapangan. magang juga dapat bisa membentuk relasi baru dengan praktisi hukum.
Dalam kesempatan ini Founder Kantor Hukum Advokat & konsultan” Pang Daning Aby Law Firm & Partner Dr.(c) Syarif Sayyid Muhammad Hamdani Alkaf.SH.MH mengatakan telah menerima Mahasiswa & mahasiswi dari Universitas Islam Negeri Antasari Kalimantan Selatan untuk melakukan Magang di kantor kami pada hari Senin awal pertama kerja, 2 Januari 2023.
Adapun nama mahasiswa dan mahasiswi yang melaksanakan magang di kantor kami diantaranya :
- Syarif Hidayat
- Amalia Rahimah
- Indah Wahyu Rini
- Siti Mariah Nia Alfiana
“Dari Dosen pendidik
Dr.(c) Firqah Annajiyah Mansyuroh. M.H.
Dikatakannya untuk adik adik saya yang magang dan ingin membantu saya dalam pelaksanaan penegakkan hukum,kami sebagai kaum terdidik di bidang hukum akan berjuang membela kebenaran bukan untuk mencari kemenangan saja
Dr.(c) Hamdani Alkaf menjelaskan kami sebagai Advokat merupakan profesi yang terhormat (Officium Nobile) akan menjunjung tinggi nilai integritas sebagai advokat yang dilandasi dengan perilaku yang mencerminkan etika, moral dan tanggung jawab sebagai advokat ” Ujarnya.
Sebab advokat sebagai penegak hukum harus memiliki sikap dan tindakan yang senantiasa menghormati hukum dan keadilan serta akan memegang teguh sumpah dan janji jabatan ” Tutupnya.(Herman)