Diduga Tidak Ada Izin Produksi, Pembuatan Arang Kayu Di Dekat Pantai Cimaja Tetap Beroperasi Menyebabkan Asap Hitam Pencemaran Udara Berdampak Negatif

Sukabumi (HSB) – pembuatan produksi arang kayu dekat pantai Cimaja ini telah berlangsung berbulan-bulan lamanya bertempat di kampung Cibiuk RT 01 RW 01 desa Cimaja kecamatan Cikakak kabupaten Sukabumi,masih terlihat mengepul asapnya pada hari ini Selasa,14 maret 2023.

kepada awak media salah satu warga masyarakat bernama Sopiah beralamat di kampung Cibiuk RT 01 RW 01 desa Cimaja kecamatan Cikakak kabupaten Sukabumi menyampaikan keluhannya,”Kepada awak media Sopiah warga masyarakat kampung Cibiuk RT 01 RW 01 desa Cimaja kecamatan Cikakak kabupaten Sukabumi mengatakan,”saya sebagai warga masyarakat Cibiuk RT 01 RW 01 yang tinggal tidak jauh dari aktivitas pembuatan arang dekat pantai tempat olahraga Surfing para wisatawan lokal maupun internasional ini sangat mengeluhkan adanya pencemaran udara yang disebabkan oleh aktifitas pembuatan arang dekat tempat tinggal saya ini, tuh pak disini juga terlihat,sambil bu Sopiah menunjukkan ke tempat pembuatan produksi arang dekat pantai tersebut.

lebih lanjut ibu Sopiah menyampaikan,”saya merasakan dampaknya ada asap pembuatan arang tersebut menimbulkan pedih dimata, apalagi kalau malam sesak nafas juga apalagi suami saya juga sakit keadaannya sedang sakit sudah operasi pulang dari rumah sakit juga sudah memakai selang dibawah pusar buat buang air , sudah sakit ditambah udara tercemar asap tambah sakit lagi suami saya,”tandas bu sopiah.

Anak saya juga suka batuk- batuk kalau malam asapnya pak mengganggu kesehatan kami masyarakat Cibiuk dan sekitarnya terbawa angin mungkin kemana-mana asapnya juga, apalagi kalau malam pembakaran asap semakin terasa asapanya ke hidung dan pedih dimata karena asap,”keluhnya.

“Harapan saya ya pak,minta kepada pemerintah agar pembuatan arang dekat pantai Cimaja ini segera tidak ada karena bisa berbahaya buat kesehatan kami semua ,”pungkasnya.

Ade Rabig anggota linmas desa Cimaja menegur orang yang sedang bekerja membuat produksi arang kayu,Ade Rabig memaparkan,”saya tegaskan karena ini tidak ada tandatangan di setujui pak kades Cimaja juga ini mengganggu kesehatan masyarakat saya sebagai linmas desa Cimaja disini tegas meminta ini jangan ada lagi pembutan produksi arang di sini apalagi ini wilayah dilewati turis yang berselancar atau lokasi surfing internasional,dengan sangat saya minta tidak boleh ada lagi pembakaran kayu yang dibikin arang ditempat wisata Cibiuk ini ya,”tandasnya.

Awak media Jejak Sukabumi mewawancarai salah satu peselancar tidak jauh dari tempat produksi arang kayu tersebut,Sunarya mengatakan,”Terkait dengan keindahan pantai Cimaja ini yang sudah terkenal sampai ke dunia internasional ini tolong dijaga keasriannya kealamiannya jangan sampai ada pencemaran lingkungan seperti ada produksi pembuatan arang dekat pantai Cimaja ini ,sehingga asapnya dikeluhkan oleh wisatawan asing dan adanya pencemaran udara di wilayah turis ini juga pencemaran yang lainnya berakibat akan menurunkan datangnya turis kesini,” paparnya.

“Yang jelas tempat wisata khususnya untuk Surfing ini saya ingin tidak ada yang merusak dan merubah keasliannya dan kealamiannya, apalagi saya sudah dari tahun 1984 menjadi peselancar atau pecinta olahraga S
surfing di pantai ini.

“Saya harapkan kepada pemerintah bila aktivitas yang menyebabkan tercemarnya pantai ini baik udaranya maupaun lautnya tolong segera antisipasi jangan sampai berdampak negatif buat masyarakat setempat juga turis yang datang,”ujarnya.

melalui telepon seluler awak media menghubungi R. Wahyu Cakradiningrat kades Cimaja menyampaikan,”Dari awal dirinya tidak pernah memberikan izin apalagi menandatangani untuk adanya pembuatan produksi arang dekat pantai Cimaja ini, akan saya panggil semua dari mulai RT01 dan RW 01 kampung Cibiuk ini,saya riskan dengan kelakuan mereka ini apalagi yang tercemar ini tempat yang setiap harinya selalu dilalui para turis,saya sudah melayangkan surat kepada Polisi Pamong Praja yang bertugas kecamatan Cikakak juga berkirim surat kepada kantor Polisi Pamong Praja kabupaten Sukabumi tapi berbulan-bulan lamanya tidak ada tindakan dari Pol PP ,ada apa ini jelas-jelas ini asap berbahaya bagi kesehatan masyarakat juga turis yang datang ke lokasi Surfing di pantai Cimaja ini,”pungkasnya.(Red)

R Iyan Sapta Nurdiansyah, SE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *