Bogor | HSB – Center for Budget Analysis (CBA) menilai program dana desa di Kabupaten Bogor seharusnya mendapatkan pengawasan yang lebih ketat dari Aparat Penegak Hukum, terutama Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
Terlebih lagi, di Kabupaten Bogor terdapat tambahan program samisade untuk pejabat desa, yang memiliki besaran dana yang cukup besar dan rentan terhadap penyalahgunaan.
“Sebagai contoh, proyek renovasi Pasar Dramaga Desa Dramaga sangat mengkhawatirkan dalam pelaksanaannya. Mulai dari penyusunan anggaran, pelaksanaan, hingga transparansi, semuanya patut dipertanyakan,” kata Koordinator CBA Jajang Nurjaman kepada hariansinarbogor.com Sabtu (25/11/2023).
Proyek renovasi pasar dianggarkan sebesar Rp 1 miliar, namun terlihat kurang jelas dan sepertinya dilakukan tanpa perencanaan yang matang.
Ia menjelaskan penentuan pagu dan harga perkiraan sendiri seakan-akan dilakukan tanpa efisiensi. Center for Budget Analysis yakin bahwa banyak tahapan perencanaan yang seharusnya diikuti sesuai asas pengadaan paket pekerjaan, namun sayangnya dilewati.
” Dampaknya adalah pemborosan dan potensi kerugian keuangan negara. Sebaiknya Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya Bupati Kabupaten Bogor, segera mengevaluasi penggunaan anggaran dana desa, terutama pada program samisade,” katanya.
Selain itu, ungkap Jajang, DPRD Kabupaten Bogor tidak boleh berdiam diri dan diharapkan dapat mendorong Bupati Kabupaten Bogor untuk mengambil langkah-langkah serius dan tegas. Hal ini bertujuan agar potensi kebocoran dan kerugian anggaran di Kabupaten Bogor tidak semakin parah. (Red)
Koordinator CBA Menilai Renovasi Pasar Dramaga Sebesar 1 Miliar Dilakukan Tanpa Perencanaan Yang Matang
