Beton Jebol pada Badan Jalan Jembatan Cidangdeur 2, Pengamat: Jabatan Diduga Hanya Sekedar Formalitas Belaka

Bogor | HSB – Pengamat kontruksi Gus Achmad beri tanggapan pedas terkait jebolnya beton badan jalan jembatan Cidangdeur 2, pada ruas jalan Lebak Wangi -Rumpin, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Pasalnya pembangunan infrastruktur tersebut baru selesai dikerjakan akhir bulan Desember 2023 lalu.

Berdasarkan video yang dikirim wartawan yang didapat dari warga, Gus Achmad menilai pada pembesian diduga tidak ada tumpuan lapangan atau kuda-kuda sebagai pengikat rangkaian besi, sehingga menjadi lentur saat menanggung beban. Selain itu, jebolnya beton badan jalan jembatan tersebut diduga karena mutu rigid (beton) yang tergelar sebagai lantai gelaran hot mix (aspal) tidak sesuai spesifikasi. Seperti yang terlihat dalam video, beton begitu mudahnya dihancurkan oleh tangan warga saat kejadian.

“Jadi jebolnya beton pada badan jalan jembatan yang merupakan salah satu struktur atas yakni lantai jembatan masuk katagori gagal kontruksi,” ujar Gus Achmad saat dimintai tanggapan melalui panggilan WhatsApp, Jum’at, 02 Februari 2024.

Menurut Gus Achmad, dugaan gagal kontruksi pembangunan jembatan tersebut akibat kurang tegasnya pihak-pihak terkait seperti Konsultan Pengawas, Pejabat Penanggung Jawab Kegiatan (PPTK) maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kepada penyedia jasa saat proses pengerjaannya.

Tentunya, kata Gus Achmad, setiap proses pembangunan ada agenda rapat evaluasi kegiatan oleh dinas terkait, dimana dalam rapat evaluasi tersebut konsultan pengawas sebagai perpanjangan tangan dinas harus transparan memberikan laporan hasil kegiatan, seperti laporan progres, laporan apakah bahan material yang digunakan oleh penyedia jasa sudah sesuai atau tidak dan lain sebagainya.

Apapun laporan yang disampaikan konsultan pengawas dalam rapat pihak terkait seperti PPTK dan PPK harus menanggapi dengan serius sehingga dapat mengambil tindakan tegas bilamana laporan tersebut berdampak negatif terhadap hasil pembangunan nantinya. Begitu juga dengan konsultan pengawas yang merupakan ujung tombak proyek harus bersifat tegas di lapangan agar proyek tersebut berjalan baik untuk hasil yang maksimal.

“Perlu diingat, PPTK, PPK dan Konsultan Pengawas merupakan orang-orang pilihan pada tugas dan fungsinya yang harus memiliki sertifikat. Jangan sampai tugas ataupun jabatan tersebut diduga hanya sekedar formalitas belaka dengan hasil pekerjaan seperti itu,” ungkap Gus Achmad.

Dalam hal ini, Konsultan Pengawas sambung Gus Achmad mengatakan, sebagai ujung tombak pembangunan jembatan tersebut dengan hasil pekerjaan seperti ini seharusnya pihak dinas bertindak tegas dengan memberikan sanksi.

“Sesuai ketentuan, dengan hasil kegiatan seperti ini seharusnya pihak dinas bersikap tegas dengan mem-blacklist perusahaan konsultan pengawas tersebut, begitu juga kepada penyedia jasa, harus ada sanksi tegas,” kata Gus Achmad.

Kembali ke permasalahan jebolnya beton badan jalan jembatan tersebut, lanjut Gus Achmad menjelaskan tidak bisa hanya sekedar dilakukan perbaikan karena masih dalam masa pemeliharaan, tetapi harus dikerjakan lebih spesifik lagi.

“Solusi terbaik ya harus rekonstruksi jembatan, karena tidak menutup kemungkinan sepanjang segmen bentang dan lebar jembatan hasil pekerjaannya seperti yang kita lihat dalam video yang beredar. Jangan sampai pembangunan yang anggarannya bersumber dari pajak masyarakat akan membahayakan masyarakat itu sendiri,” tandas Gus Achmad.

Sebagaimana diketahui satker dibawah DPUPR, berdasarkan data LPSE kabupaten Bogor, T.A 2023, proyek jembatan yang menghabiskan biaya sebesar Rp. 1.597.403.472,47 dikerjakan oleh CV. APF dan bertindak sebagai Konsultan Pengawas PT. NP.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *