Bogor | HSB – Koordinator Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman, mendorong aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong, kabupaten Bogor, untuk proaktif melakukan penyelidikan terkait pengadaan barang dan jasa berupa mobil dinas di kecamatan Ciomas.
Jajang menyatakan bahwa terkait pengadaan mobil di Kecamatan Ciomas, kabupaten Bogor, Center for Budget Analysis meminta Pemkab Bogor melakukan beberapa langkah penting.
“Pastikan transparansi, evaluasi efisiensi anggaran, awasi pertanggungjawaban pejabat, verifikasi yang transparan, tingkatkan pengawasan, dan libatkan masyarakat dalam pengawasan anggaran publik,” ungkap Jajang kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Senin (10/6/2024).
Selain itu, Jajang juga menekankan bahwa CBA mendorong aparat penegak hukum, khususnya Kejari kabupaten Bogor, agar lebih proaktif dalam melakukan penyelidikan atas pengadaan tersebut.
Pada kegiatan sistem informasi rencana umum pengadaan, kecamatan Ciomas terlihat belanja kendaraan roda empat dengan total pagu Rp. 347.697.600 juta dari nilai pagu dengan spesifikasi: Transmisi A/T, kapasitas mesin 1499 CC, 1.5L dengan kode rencana umum pengadaan 50190214.
Untuk diketahui, pengadaan barang diatas dibiayai APBD Kabupaten Bogor tahun 2024 dengan menggunakan metode pengadaan E-purchasing.
Hingga berita ini disiarkan redaksi masih melakukan verifikasi kepada pihak-pihak terkait.
(Red)
Pengadaan Mobil Dinas Kecamatan Ciomas, CBA Minta Kejari Cibinong Lakukan Penyelidikan
