Jabar – Dalam sidang lanjutan PT Baladewa Indonesia di PTUN Bandung, kuasa hukum PT Baladewa Saleh Hidayat.SH. sampaikan objek perkara dan alasan hukum gugatan, Selasa (3/9/24).
Usai acara persidangan Kuasa Hukum yang Mewakili PT Baladewa Saleh Hidayat SH. kepada wartawan menyampaikan Hasil Sidang nya ” Hari ini kita mewakili Klien Saya yaitu PT Baladewa Indonesia, dan hasil nya sementara , bahwa Tergugat 1 dan Tergugat 2 membatalkan Penggugat sebagai Pemenang Tender,
Serta mengadakan Review tender dengan alasan ada tiga syarat yang tidak dipenuhi oleh Penggugat, yakni, Pertama tidak ada tenaga ahli yang disediakan oleh Penggugat, Kedua, alat berat yang disiapkan oleh Penggugat keberadaan alat berat tersebut berada di Kota Malang Jawa Timur, dan Ketiga, tidak ada dana penjamin atau garansi bank yang telah disiapkan oleh Penggugat.
Dan Ketiga alasan tersebut adalah alasan yang mengada-ada karena pada akhirnya Penggugat memenuhi ketiga syarat tersebut. Seharusnya ketiga syarat tersebut dijadikan syarat pada saat proses tender atau lelang berlangsung sebelum Penggugat dinyatakan sebagai Pemenang Tender atau Lelang.” Ujar Saleh “
Sehingga, Lanjut nya ” perbuatan Tergugat 1 dan Tergugat 2 tersebut diatas, adalah perbuatan yang melanggar dan atau melawan hukum. Penggugat menduga bahwa Perbuatan Tergugat 1 dan Tergugat 2 karena telah di intervensi oleh pihak lain agar keputusan pemenang tender atau lelang dibatalkan dan dilakukan review tender.” Pungkas nya”
Dalam persidangan tersebut kuasa hukum PT Baladewa menyampaikan objek perkara, yakni Surat Pemberitahuan pembatalan yang dikirim secara elektronik ke email PT Baladewa oleh Pokja atau Tergugat 2, surat tersebut dijadikan objek perkara gugatan karena dinilai Cacat Hukum.
Rst Ap.
Beranda
Jabar
Kuasa Hukum PT Baladewa Sampaikan Objek Perkara Dan Alasan Hukum Gugatan Dalam Persidangan Lanjutan
Kuasa Hukum PT Baladewa Sampaikan Objek Perkara Dan Alasan Hukum Gugatan Dalam Persidangan Lanjutan


Rekomendasi untuk kamu

Sukabumi – Penyelesaian secara restorative justice (kekeluargaan), dalam perkara dugaan intimidasi berupa pengancaman terhadap jurnalis,…

Momen Hangat Kapolri Berbagi dan Perkuat Silaturahmi dengan Ulama serta Masyarakat di Bulan Ramadhan
JABAR – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo melaksanakan kegiatan Bhakti Sosial dan Safari…

KARAWANG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin groundbreaking serentak program perumahan subsidi bagi anggota…