Singkil | HSB – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terus melanjutkan upaya memperkuat kepemilikan legal tanah masyarakat melalui program sertifikat tanah gratis Tahun ini. Pemkab Aceh Singkil, bekerja sama dengan tim gugus tugas reforma agraria, telah mengalokasikan 654 sertifikat tanah gratis bagi warga di lima desa di wilayah tersebut.
Penjabat Bupati Aceh Singkil, Azmi, mengumumkan program ini dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Setdakab Pulo Sarok, Selasa (29/10/2024).
Azmi menegaskan pentingnya profesionalitas dan integritas dalam pelaksanaan program ini agar masyarakat dapat menikmati layanan yang sepenuhnya bebas dari pungutan.
“Saya ingin semua tim gugus tugas reforma agraria memastikan bahwa pendistribusian sertifikat tanah ini berjalan transparan, cepat, dan tanpa biaya.
Kami harus mampu memberikan pelayanan yang benar-benar bebas pungutan demi kepentingan masyarakat,” tegas Azmi.
Lebih lanjut, Azmi menekankan pentingnya memastikan setiap tanah yang akan disertifikasi bebas dari masalah hukum dan sengketa. Halaman:12 Selanjutnya → Tag: Sertifikat Gratis Aceh Singkil Pemkab Kepemilikan Tanah
Dedi.
Beranda
Aceh
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Terus Melanjutkan Upaya Memperkuat Kepemilikan Legalitas Tanah Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Terus Melanjutkan Upaya Memperkuat Kepemilikan Legalitas Tanah Masyarakat

Baca Juga

Rekomendasi untuk kamu

PIDIE JAYA Kamis, 20 Februari 2025, menjadi ajang penting dalam merumuskan arah pembangunan daerah. Acara…

Aceh Singkil – Bupati Aceh Singkil H.Safriadi Oyon SH mengatakan dalam pidato perdananya di lapangan…