Aceh singkil | HSB – Rapat adalah merupakan agenda resmi yang dilakukan setelah proses pemilihan kepala daerah selesai. Berikut adalah gambaran umum proses dan poin penting yang terkait dengan acara ini, Senin 13/1/2025.
Rapat Paripurna Mengumumkan secara resmi hasil pemilihan kepala daerah berdasarkan keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) atau Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih sesuai dengan hasil pemilu.
Rapat Paripurna dipimpin oleh
ketua DPRK.H.Amaliun Pembacaan hasil keputusan KPU/KIP mengenai pemenang pemilu.Penetapan bupati dan wakil bupati terpilih thn 2024).lalu
Pihak yang Hadir Seluruh anggota DPRK.dan jajaran porkopimda aceh singkil, Bupati dan wakil bupati terpilih.
Pejabat pemerintah daerah.
Perwakilan lembaga terkait, termasuk KPU/KIP. Tokoh masyarakat, media, dan undangan lainnya.
Dasar Hukum Rapat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Keputusan KPU/KIP sebagai landasan hukum hasil pemilihan.
Langkah Selanjutnya Setelah penetapan, DPRK menyampaikan hasil paripurna kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
Pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Kemendagri.
(DEDI HSB)