Sebut Media Menulis Tanpa Data, Sekdis DPMD Dede Armansyah Justru Klarifikasi Melalui Media Abal-abal

Bogor | HSB – Terkait dugaan Mark-up anggaran pada Pengadaan Belanja Barang dan Jasa berupa mebeler untuk Desa se-Kabupaten Bogor pada Satuan Kerja (Satker) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor senilai Rp.33,126,422,000,- Sekretaris Dinas DPMD Klarifikasi melalui media Online.

Dalam keterangannya di salah satu media online yang diduga abal-abal, Dede Armansyah selaku Sekretaris DPMD menyatakan bahwa terkait pemberitaan yang menyebutkan dugaan mark-up dalam pengadaan meubelair untuk desa yang dimuat di media ini beberapa waktu lalu tidak disertai data yang valid.

Lebih parahnya lagi menyebutkan bahwa media hanya me-repost berita tanpa konfirmasi dan klarifikasi langsung ke pihak terkait.

Menanggapi statement Sekdis DPMD diatas, Wartawan media ini pun mencoba mengklarifikasi media mana yang dimaksud.

Selanjutnya media ini pun meminta waktu untuk konfirmasi ulang dan menyampaikan bahwasanya terkait pemberitaan dugaan mark-up pada pengadaan meubelair tersebut tentunya tidak asal namun berdasarkan data hasil investigasi.

Sayangnya Dede Armansyah tidak bersedia dikonfirmasi ulang dengan alasan klarifikasi nya sama saja dengan yang sudah di muat di salah satu media online itu.

” Klarifikasi sy ya sm aja. Masak beda…,” terang Dede dalam pesan tertulisnya melalui pesan WhatsApp pribadinya, Senin 13 Januari 2025. Seperti dikutip dari laman resmi Tugasbangsa.com.

Lebih lanjut media ini pun menyampaikan data terkait dugaan mark-up anggaran pengadaan meubelair itu kepada Sekdis DPMD dan meminta tanggapan dan penjelasannya. Tapi lagi-lagi Dede Armansyah tak bersedia menanggapi atau menjelaskan data dugaan mark-up yang disampaikan.

Patut diduga ada hal yang disembunyikan dan coba ditutup-tutupi oleh pihak DPMD terkait pengadaan meubelair untuk desa tersebut.

Sebelumnya media ini telah beberapa memuat tulisan atau berita terkait adanya dugaan mark-up pada pengadaan meubelair untuk 412 desa se-kabupaten Bogor dengan anggaran yang cukup fantastis yakni senilai Rp.33,126,422,000,-

Dugaan tersebut berdasarkan hasil investigasi tim media ini terhadap 10 item barang meubelair yang sudah dikirimkan atau diterima oleh pihak desa dari DPMD.

Dimana dari 10 item barang mebeler yang dibeli dari penyedia jasa PT KMS tersebut, ditemukan beberapa item yang patut diduga harganya telah di mark-up (lebih mahal dari harga sebenarnya). Setidaknya terdapat beberapa item dengan type dan merek yang sama tapi harganya berbeda atau lebih mahal dari harga semestinya.

Sangat disayangkan, pihak DPMD Kabupaten Bogor menanggapi pemberitaan dugaan mark-up tersebut bukan kepada media yang memuat beritanya sedari awal tapi justru melakukan klarifikasi melalui media lain yang diduga abal-abal.

Diduga media abal-abal dikarenakan setelah ditelusuri salah satu media yang memuat klarifikasi sekretaris Dinas DPMD Dede Armansyah tersebut sama sekali tidak tercantum siapa Penanggung jawab/ Pemimpin redaksi dalam Box redaksi media tersebut, bahkan patut diduga media tersebut tidak berbadan hukum (PT) sesuai aturan yang berlaku.

Berikut kutipan keterangan/klarifikasi sekretaris Dinas DPMD Kabupaten Bogor Dede Armansyah yang dikutip dari media online Sab-da.com

“Dede juga mengkritisi beberapa pemberitaan yang menyebutkan dugaan mark-up tanpa didasari data yang valid. Ia menyayangkan media yang hanya me-repost berita tanpa melakukan konfirmasi langsung kepada pihaknya.

“Sebagian besar media hanya me-repost berita yang sudah tayang. Ketika saya tanya balik dasar dugaan mark-up, mereka tidak bisa menjelaskan. Padahal klarifikasi sangat penting untuk memastikan informasi yang beredar tidak salah atau menyesatkan,” tegas Dede.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *