Lisensi Produk Yang Dijual Oleh Reseller Shopee di Citeureup Patut Dipertanyakan

Bogor | HSB – Patut dipertanyakan keberadaan sebuah gudang di wilayah hukum administrasi Kecamatan Citeureup Jalan Anyar No.7 Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pasalnya gudang tersebut diperuntukkan untuk penyimpanan barang-barang import yang diduga tanpa cukai berupa kaos, celana, sepatu, jaket dan lain-lain dengan metode belanja sistem online (Shopee).

“Ya benar ini gudang shopee, kami reseller dari shopee,” kata salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya. Jum’at, 28 Febuari 2025.

Selain itu salah seorang bagian keamanan gudang saat dikonfirmasi terkait produk yang dijual tersebut sudah ada atau tidaknya lisensi dari bea dan cukai, ia enggan memberikan keterangan yang pasti, “kalau untuk barang – barangnya saya tidak tau udah terdaftar belumnya di bea dan cukai, kalau soal itu tanya aja ke Bu Deby sebagai supervisor di sini,” ucapnya.

Sementara itu manager operasional Deby saat dihubungi melalui pesan elektronik whatsapp tidak merespon.

Hingga berita ini ditulis redaksi masih melakukan verifikasi kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Bogor, Bea Cukai wilayah Bogor dan pihak-pihak terkait.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *