Bogor | HSB – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Cibinong menggelar Rapat Anggota Cabang (RAC) dengan tema “Menguatkan Solidaritas Advokat, Membangun Masa Depan Organisasi yang Berintegritas”. Acara berlangsung pada Sabtu (24/5/2025) di Hotel Lorin Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Ketua DPC Peradi Cibinong, Oteu Herdiansyah, mengatakan bahwa kegiatan RAC menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja pengurus serta menyusun target ke depan berdasarkan masukan dari para anggota.
“RAC kali ini dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama berisi pengarahan yang diisi oleh Prof. Andre Yosuwa Manulang, SH., MH., dan Dr. Iwan Dermawan dari Fakultas Hukum Universitas Pakuan (Unpak) Bogor,” ujar Oteu kepada wartawan di lokasi.
Oteu menjelaskan, para narasumber dihadirkan untuk memberikan pemahaman terkait rencana pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, yang diperkirakan akan mulai berlaku dalam enam bulan ke depan.
“RUU KUHP sebenarnya telah disahkan di tingkat I oleh DPR dan tinggal menunggu satu kali sidang paripurna untuk pengesahan penuh. Pemerintah saat ini juga tengah menyosialisasikan draf tersebut ke berbagai daerah,” ujarnya.
Salah satu isu penting dalam RUU KUHP yang dibahas adalah perluasan definisi delik perzinaan. Oteu menjelaskan, dalam KUHP yang berlaku saat ini, delik zina hanya berlaku bagi pasangan yang salah satu atau keduanya terikat dalam perkawinan.
“Namun dalam Pasal 418 RUU KUHP, delik zina akan diperluas untuk mencakup siapa pun yang hidup bersama sebagai suami istri di luar ikatan perkawinan, atau yang lazim disebut ‘kumpul kebo’. Dalam pasal tersebut disebutkan: Setiap orang yang hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan dipidana dengan pidana penjara paling lama enam bulan atau denda paling banyak kategori II,” paparnya.
Lebih lanjut, Oteu menegaskan bahwa tujuan utama RAC adalah memperkuat solidaritas internal DPC Peradi Cibinong, khususnya antara pengurus dan anggota.
“Fokus kami adalah bagaimana membangun kesolidan dan menyusun target ke depan berdasarkan masukan dari anggota. RAC ini juga menjadi ajang evaluasi atas kinerja kepengurusan selama sekitar 2,5 tahun terakhir,” pungkasnya.
(Red)















