Bogor | HSB – Pelaksana proyek pembangunan gedung kantor Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di sejumlah media online yang menyoroti jarak ring atau cincin pengikat pada pembesian struktur tiang kolom.
Dalam penjelasannya, SDT selaku pelaksana proyek menyatakan bahwa jarak antar ring pada pembesian sebenarnya telah disesuaikan. Namun, terdapat dua titik tiang kolom yang pembesiannya dibengkokkan, sehingga diperlukan penambahan cincin pengikat sebagaimana diberitakan di Hariansinarbogor.com
“Dalam artikel disebutkan perlu ada tambahan ring pada tiang kolom yang dibengkokkan. Atas arahan pimpinan, seluruh pembesian tiang kolom kemudian ditambahkan cincin pengikat sebelum pengecoran. Langkah ini dilakukan demi memastikan struktur lebih kuat dan kokoh, tentunya dengan pengawasan dari konsultan,” ujar SDT, Selasa, 1 Juli 2025.
SDT juga menyampaikan apresiasi terhadap pemberitaan yang dinilainya bersifat konstruktif. Menurutnya, informasi tersebut memberikan wawasan tambahan, khususnya dalam pelaksanaan proyek infrastruktur.
“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan media yang telah menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyampaikan pemberitaan sesuai dengan kaidah serta kode etik jurnalistik. Hak jawab ini menjadi ruang bagi kami untuk menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya,” tambahnya.
SDT berharap ke depan pelaksanaan pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Bogor dapat berjalan lebih baik, sesuai dengan perencanaan, demi hasil yang optimal.
Sebagai informasi, proyek pembangunan gedung kantor Kecamatan Ciampea ini menelan anggaran sebesar Rp13,364 miliar. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Ella Mulya dengan masa pelaksanaan 210 hari kalender, dan diawasi oleh PT Gumilang Sejati selaku konsultan pengawas.
(Dev)