Bogor | HSB – Kinerja Komisi III DPRD Kabupaten Bogor menjadi sorotan publik, menyusul munculnya kritik terhadap sejumlah proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di wilayah tersebut.
Salah satu proyek yang menjadi perhatian adalah pekerjaan betonisasi jalan lingkungan di Perumahan Cilebut Pesona 1, Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Proyek ini merupakan bagian dari program aspirasi anggota DPRD Kabupaten Bogor, dengan anggaran sebesar Rp186 juta.
Pelaksana kegiatan tercatat adalah CV Sayaga Mandraguna, dengan pengawasan dari konsultan PT Hariara Bona. Sementara itu, instansi penanggung jawab proyek berada di bawah naungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor. Masa pelaksanaan pekerjaan tercatat selama 30 hari kalender.
Berdasarkan pantauan di lokasi proyek pada Minggu (20/7), sejumlah aspek teknis menjadi sorotan. Pengecoran jalan diduga dilakukan tanpa pemasangan pembesian dan tidak dilengkapi dengan uji slump untuk mengetahui mutu beton. Selain itu, pelaksanaan pada siang hari menimbulkan kekhawatiran akan penurunan kualitas beton akibat suhu udara yang tinggi.
Media telah mencoba menghubungi Teguh, Kepala Bidang di DPKPP Kabupaten Bogor yang membawahi proyek tersebut, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan yang diberikan.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Bogor M. Hasani ST, terkait sorotan publik terhadap proyek tersebut. Namun, yang bersangkutan belum memberikan respons atas permintaan wawancara dan klarifikasi.
Komisi III DPRD Kabupaten Bogor memiliki peran penting dalam fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur, termasuk proyek-proyek yang bersumber dari pokok pikiran (pokir) anggota legislatif.
Media masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada para pihak terkait guna menyajikan informasi yang utuh, berimbang, dan sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik.
(Dev)















