Proyek Drainase Rp140 Juta di Cibinong Diduga Abaikan Lantai Kerja U-Ditch

Bogor | HSB – Proyek pembangunan saluran drainase lingkungan di RW 06, Kelurahan Cirimekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, menuai sorotan. Proyek sepanjang 190 meter dengan nilai anggaran Rp140,3 juta itu diduga tidak menggunakan lantai kerja berupa pasir pada pemasangan u-ditch, sebagaimana lazimnya prosedur teknis konstruksi drainase.

Pantauan lapangan pada Jum’at (1/8/2025), terlihat saluran u-ditch langsung diletakkan di atas tanah merah yang belum dipadatkan. Bahkan, beberapa bagian memperlihatkan kondisi permukaan yang tidak rata dan tanpa alas pasir sebagai pondasi dasar. Padahal, penggunaan lantai kerja sangat krusial untuk menjaga kestabilan struktur dan mencegah pergeseran beton pracetak akibat tekanan air atau getaran lalu lintas di sekitarnya.

PASANG IKLAN

“Kalau tidak ada lantai kerja, umur saluran bisa pendek. Air akan merusak bagian bawah, apalagi saat musim hujan,” ujar Broger.

Broger menyebut ketidakhadiran lantai kerja dapat menjadi indikasi pengurangan spesifikasi teknis. “Itu bisa masuk kategori penyimpangan dalam pelaksanaan, apalagi kalau sudah tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB),” kata dia.

Publik berharap aparat terkait turun tangan mengawasi kualitas infrastruktur yang dibiayai dari uang negara. Jika benar ditemukan pelanggaran spesifikasi, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh termasuk kemungkinan audit teknis dan keuangan terhadap proyek tersebut.

Hingga berita ditulis, pihak Kelurahan Cirimekar maupun Dinas PUPR Kabupaten Bogor belum memberikan keterangan resmi.

(Dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *