Pekerjaan Proyek APBD di SDN Cijayanti 03 Disorot, Diduga Ada Indikasi Tak Sesuai Standar

Bogor | HSB – Pekerjaan pembangunan ruang kelas baru (RKB) di SDN Cijayanti 03, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, kembali disorot. Dokumentasi lapangan menunjukkan pasangan dinding bata merah dengan kolom konstruksi yang tampak tidak seragam dan sebagian besar terlihat ditambal adukan semen seadanya.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan apakah pengerjaan tersebut sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan standar teknis bangunan sekolah.

PASANG IKLAN

“Dalam pekerjaan pasangan bata, seharusnya adukan mortar merata 1-1,5 cm di setiap lapisan. Kolom konstruksi juga wajib dikerjakan dengan pengecoran penuh, rapat dengan bata, serta diperkuat tulangan besi minimal 08 mm dengan jarak sengkang 15-20 cm sesuai SNI 2847:2019 tentang beton struktural,” jelas seorang wartawan konstruksi yang diminta HSB memberikan penilaian.

Ia menilai pekerjaan yang terlihat di lapangan berpotensi menimbulkan masalah struktural.

“Kalau bata tidak menyatu dengan kolom, akan ada rongga yang melemahkan kekuatan dinding. Risiko retak rambut hingga kerusakan serius bisa muncul, apalagi bangunan sekolah dipakai anak-anak setiap hari,” ujarnya. Rabu, (16/09/2025).

Dalam dokumen standar pembangunan gedung sekolah, dinding bata biasanya menggunakan spesifikasi mutu pasangan 1:4 (satu semen, empat pasir) dengan pemasangan yang rata dan plesteran penuh sebelum finishing. Tampak ada bagian yang tidak rata, adukan tipis, hingga bekas tambalan semen, yang bisa mengindikasikan ketidaksesuaian dengan spesifikasi RAB.

Untuk diketahui, kolom konstruksi (Kolom Struktur/Utama)

1.Fungsi utama: Elemen struktur penting yang menahan beban vertikal (lantai, atap) dan menyalurkan ke pondasi.

2.Beban yang ditahan: Menahan seluruh beban mati (berat bangunan) + beban hidup (penghuni, perabot, dll.) + gaya gempa/angin.

3.Posisi: Sesuai perencanaan struktur (grid bangunan), biasanya pada titik-titik beban besar.

4.Ukuran: Jauh lebih besar, misalnya 20 × 20 cm, 25 × 25 cm, bahkan lebih besar tergantung perhitungan struktur. Tulangan pokok 12–16 mm atau lebih, dengan begel rapat.

5.Sifat: Wajib dihitung oleh insinyur sipil sesuai SNI (misalnya SNI Beton Bertulang).

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor maupun kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi pekerjaan di SDN Cijayanti 03.

Publik menuntut pengawasan lebih ketat agar proyek APBD bernilai miliaran rupiah ini tidak menimbulkan masalah keselamatan bagi siswa dan guru di kemudian hari.

(DevChoz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *