Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari

Bogor – Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada Jumat (26/9/2025) di sejumlah titik rawan kemacetan. Kegiatan ini bertujuan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang beraktivitas pada pagi hari.

Kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut dilakukan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). Petugas membantu masyarakat agar merasa aman dan nyaman ketika melakukan aktivitas, baik saat berangkat kerja, sekolah, maupun kegiatan lainnya.

PASANG IKLAN

Kapolsek Ciampea menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas ini juga dimaksudkan untuk menghindari terjadinya kemacetan serta meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas. Hal ini terutama penting bagi anak-anak yang menyeberang jalan menuju sekolah pada jam-jam sibuk pagi hari.

Selain mengatur arus lalu lintas, anggota Lantas Polsek Ciampea juga membantu anak-anak sekolah yang hendak menyeberang jalan. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.

Kegiatan rutin ini merupakan bagian dari protap (prosedur tetap) pelayanan masyarakat yang dilaksanakan setiap pagi oleh anggota Polsek Ciampea. Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Ciampea menunjukkan komitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik.

Kapolsek Ciampea menegaskan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas tidak hanya menjadi tugas kepolisian semata, tetapi juga membutuhkan dukungan dan kerja sama masyarakat. Kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas akan sangat membantu terciptanya kamseltibcarlantas.

Polsek Ciampea juga terus mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Dengan begitu, potensi kecelakaan dapat diminimalisir, dan mobilitas masyarakat pun menjadi lebih lancar.

Pada kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan bahwa apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi—yang masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melaporkan ke pihak kepolisian.

“Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 yang beroperasi 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap menerima laporan dan pengaduan masyarakat setiap saat,” ujar IPDA Yulista Mega Stefani.

Melalui kegiatan pengaturan lalu lintas dan penyediaan layanan pengaduan masyarakat ini, Polres Bogor berharap dapat tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Ciampea. Upaya ini merupakan bagian dari pelayanan prima kepolisian terhadap masyarakat Kabupaten Bogor.

Sumber: Kasi Humas Polres Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *