Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) meminta maaf atas banyaknya kasus keracunan akibat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Permintaan maaf tersebut disampaikan Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang dalam agenda Insight Session with BGN, pada Jumat (26/09).
βYang paling penting dari hati saya yang terdalam, saya mohon maaf atas nama BGN, atas nama seluruh SPPG di Indonesia, saya mohon maaf,β ucap Nanik di Kantor BGN, Jakarta Pusat.
Menurut Nanik, rentetan kejadian keracunan MBGΒ beberapa waktu belakangan 80 persen adalah karena SOP. Baik dari pihak BGN maupun SPPG di berbagai titik.
Kesalahan tersebut karena kurangnya pengawasan dan ketelitian sebelum menyalurkan MBG ke sekolah. βDi mana kami berarti masih kurang lagi pengawasannya. Jadi, ya sudahlah pokoknya kami mengaku salah. Kami mengaku salah atas apa yang terjadi insiden pangan, ya,β kata dia.
Nanik mengaku sedih saat melihat foto maupun video yang memperlihatkan kondisi anak-anak keracunan setelah menyantap MBG. Padahal, menurut eks Wakil Kepala BP Taskin itu, niat PresidenΒ PrabowoΒ Subianto dan pemerintah adalah ingin membantu memenuhi gizi anak-anak.
βSaya yang sebelumnya di BP Taskin, atau saya yang sebelumnya berada di Yayasan Sosial, saya setiap hari nafas, adalah anak-anak yang tidak mampu. Mereka sering sekolah hanya dengan berlaukkan garam saja,β ucap Nanik.
βKami punya mimpi, agar anak-anak Indonesia mempunyai keadilan dalam pemenuhanΒ gizi, tapi tidak kami duga, ternyata, saat ini luar biasa, masalah yang terjadi,β lanjutnya sambil menangis terisak.
Suaranya pun terdengar bergetar. Nanik lalu mengambil beberapa lembar tisu untuk mengelap air matanya. βItu sebabnya saya tidak pernah akan mau menyebut angka atau apapun yang terjadi, karena ini bukan masalah angka,β tutur Nanik.
Ia menyebut bahwa satu nyawa anak pun adalah tanggung jawab BGN, pemerintah, maupun SPPG yang menyediakanΒ MBG. βSatu anak pun sakit, itu adalah menjadi tanggung jawab kami, adalah kesalahan kami sebagai pelaksana, untuk harus memperbaikinya secara total,β tambah Nanik.
Ia menuturkan bahwa baik BGN dan pihak SPPG bertanggung jawab sepenuhnya atas kasus keracunan yang dialami siswa. βKami bertanggung jawab hal yang sudah terjadi pada seluruh biaya dari anak-anak dan juga kalau ada orang banyak untuk atas apa yang terjadi,β tuturnya.
Adapun, berdasarkan data BGN, ada 70 kasus atau insiden MBG dan berdampak terhadap 5.914 orang penerima manfaat.
(Red)

