Diduga Gunakan Besi Oplosan, Pembangunan Kantor Kecamatan Tajurhalang Sarat Penyimpangan

Bogor | HSB – Pembangunan gedung Kantor Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, kembali menuai sorotan. Tim investigasi menemukan indikasi penggunaan besi tulangan (ulir) yang tidak sesuai spesifikasi teknis, bahkan diduga dioplos antara besi berkode TS420 dan TS280. Padahal, dalam ketentuan proyek pemerintah, penggunaan besi berstandar TS420 sangat dianjurkan karena memiliki kekuatan tarik yang lebih baik, terutama untuk bangunan bertingkat.

Aktivis antikorupsi Kabupaten Bogor menyebutkan, sejumlah batang besi yang digunakan memiliki ciri fisik berbeda dari spesifikasi dalam dokumen kontrak.

PASANG IKLAN

“Diameter dan kualitasnya tidak seragam, sebagian tampak seperti besi kelas rendah,” ujarnya. Rabu (22/10/25).

Temuan ini menimbulkan dugaan kuat adanya praktik pengoplosan material demi menekan biaya produksi. Jika benar, tindakan itu bisa berdampak serius terhadap kekuatan struktur bangunan, sekaligus melanggar aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Ia menilai penggunaan besi dengan mutu rendah pada struktur utama bangunan publik adalah pelanggaran berat.

“TS420 wajib untuk bangunan bertingkat. Kalau pakai TS280 apalagi TS420, risiko keruntuhan meningkat signifikan,” ujarnya.

Kasus ini menambah daftar panjang proyek pemerintah daerah yang disinyalir tidak mematuhi standar teknis dan diawasi secara lemah oleh konsultan pengawas maupun Dinas PUPR setempat. Publik pun mendesak agar Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum turun tangan mengaudit ulang mutu material yang digunakan.

“Kalau dibiarkan, kantor kecamatan ini bisa jadi monumen ketidakpatuhan,” ujar aktivis antikorupsi itu.” sebut dia.

(DevChoz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *