Sumur Bor vs Mata Air: GMPRI Bogor Beberkan ‘Perselingkuhan’ Industri Air Dalam Kemasan

Bogor | HSB – Gerakan Mahasiswa Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Cabang Bogor menyoroti praktik produsen air minum dalam kemasan (AMDK) yang mengklaim sumber airnya dari pegunungan, namun faktanya menggunakan air tanah dari sumur bor. Hal ini mencuat setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, baru mengetahui fakta bahwa PT Tirta Investama (Aqua) di Subang menggunakan air dari sumur bor, bukan mata air pegunungan.

Ketua GMPRI Cabang Bogor, Yogi Ariananda menyatakan bahwa temuan ini bukanlah hal baru di wilayah Bogor. Menurutnya, praktik serupa juga terjadi pada salah satu pabrik AMDK di desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

PASANG IKLAN

“Selama ini Aqua mengklaim produknya bersumber dari mata air pegunungan. Faktanya, berdasarkan pengakuan perusahaan sendiri kepada Pak Dedi, sumbernya adalah dari sumur. Ini jelas bisa dikatakan dugaan pembohongan publik terhadap konsumen yang selama ini mempercayai iklan mereka,” tegas Yogi saat dihubungi, Rabu (22/10/2025).

Yogi menambahkan, kasus serupa juga terjadi di salah satu pabrik air kemasan ternama di wilayah desa tlajung udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

“Kami mendapati fakta yang sama di salah satu pabrik di kawasan Bogor. Mereka memproduksi air kemasan bukan dari air pegunungan, melainkan dari air sumur bor yang diambil dari dalam tanah Bogor. Klaim ‘air pegunungan’ yang selama ini digaungkan perlu dipertanyakan keasliannya,” paparnya.

Lebih lanjut, GMPRI Bogor mempertanyakan legalitas pengeboran sumur yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Yogi mendesak Pemerintah Daerah untuk transparan dan membuka data perizinan.

“Kami juga menyoroti izin sumur bor tersebut dari Pemerintah. Apakah mereka memiliki izin yang jelas dan sesuai dengan daya dukung lingkungan? Atau jangan-jangan ada pembiaran? Ini yang harus dijawab oleh Pemkab Bogor dan instansi terkait. Eksploitasi air tanah secara masif tanpa izin yang jelas dapat merusak lingkungan dan mengancam ketersediaan air bersih bagi masyarakat,” tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan fakta mengejutkan saat inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik PT Tirta Investama (Aqua) di Subang, Senin (20/10/2025). Dedi menemukan bahwa air yang digunakan berasal dari sumur bor dengan kedalaman 60 hingga 132 meter.

“Lho, ini bukan air permukaan yang katanya dari mata air pegunungan, ya? Oh, dari sumur pompa dalam,” ujar Dedi Mulyadi.

Selain soal sumber air, Gubernur juga menyoroti kesejahteraan sopir ekspedisi dan praktik muatan berlebih pada truk pengangkut. Truk yang seharusnya berkapasitas 5 ton, kerap memuat hingga 13 ton galon air.

“Perusahaan besar ini harus memperhatikan tonase dan upah sopirnya. Jalan yang rusak di Subang mungkin saja akibat kendaraan yang melebihi tonase itu,” pungkas Dedi.

Dengan temuan ini, GMPRI Bogor mendesak adanya audit menyeluruh terhadap seluruh pabrik AMDK di Jawa Barat, khususnya Bogor, terkait sumber air, kejelasan izin, dan dampak lingkungannya. Mereka juga mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Perdagangan untuk mengawasi klaim produk yang dinilai menyesatkan konsumen ini.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *