Bogor | HSB – Pembangunan gedung Kantor Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, kembali menuai sorotan. Kali ini, dugaan penggunaan mortar yang tidak sesuai spesifikasi teknis muncul pada pekerjaan tebing penahan tanah (TPT) di area proyek senilai Rp9,9 miliar tersebut.
Pantauan di lapangan menunjukkan pekerjaan TPT tampak dilakukan menggunakan campuran mortar yang diduga tidak memenuhi standar mutu material konstruksi. Mortar yang digunakan terlihat berwarna pucat dan mudah terkelupas ketika disentuh, mengindikasikan perbandingan bahan semen, pasir, dan air yang tidak ideal. Jum’at (24/10/25).
Padahal, sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), jenis dan penggunaan mortar memiliki klasifikasi yang ketat tergantung pada fungsinya. Secara umum, dikenal beberapa jenis mortar, yakni:
1. Mortar semen (cement mortar) digunakan untuk pekerjaan pasangan batu, bata, atau plesteran dinding dengan campuran standar 1:4 atau 1:6 antara semen dan pasir.
2. Mortar kapur (lime mortar) biasanya dipakai untuk pekerjaan ringan dan non-struktural, memiliki daya rekat rendah.
3. Mortar campuran (mixed mortar) kombinasi semen dan kapur, umum digunakan untuk pekerjaan dengan kebutuhan elastisitas tinggi.
4. Mortar struktural atau beton ringan (structural mortar) diperuntukkan bagi konstruksi yang menahan beban, seperti tebing penahan tanah atau pondasi, dengan kuat tekan minimal ≥ 12,5 MPa sesuai SNI 6882:2014.
Jika pekerjaan TPT pada proyek senilai miliaran rupiah itu benar menggunakan mortar non-struktural atau tanpa pengujian laboratorium mutu, maka ada potensi besar penurunan daya tahan struktur terhadap tekanan tanah dan air.
Menurut informasi di papan proyek, pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV Cipta Widya Dharma dengan konsultan perencana PT Gumilang Sajati serta konsultan pengawas PT Marga Sarana Bhumi. Waktu pelaksanaan terhitung sejak 11 Agustus hingga 31 Desember 2025.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kecamatan Tajurhalang maupun pihak kontraktor belum memberikan tanggapan resmi atas temuan di lapangan.
Publik kini menunggu langkah Inspektorat Kabupaten Bogor untuk menelusuri dugaan pelanggaran spesifikasi teknis pada proyek tersebut. Sebab, setiap ketidaksesuaian material dalam pekerjaan konstruksi pemerintah dapat berimbas pada keamanan, kualitas bangunan, serta potensi kerugian keuangan negara.
(DevChoz)















