Bekasi (HSB) – Stunting adalah kondisi kurang gizi kronis yang ditandai dengan tubuh pendek pada balita. Anak yang mengalami stunting akan terlihat pada saat menginjak usia 2 tahun. Seorang anak dikatakan mengalami stunting apabila tinggi badan dan panjang tubuhnya minus 2 dari standar hal itu di tuangkan pada saat Rapat Minggon di Aula Desa Waringinjaya Kp. Kosambi RT 002 RW 002 Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Pada Kamis 13/10/2022.
Hadir dalam rapat mingguan tersebut Taupik Kades Waringinjaya
Ketua BPD Waringinjaya Serka Emang Suherman Babinsa Waringinjaya
Bimaspol Waringinjaya Karang Taruna Waringinjaya Bidan Puskesmas Karangsambung Para Kader PKK dan Kader Posyandu Waringinjaya Ketua LPM, Apartur Desa Waringinjaya Para Kadus, RT dan RW.
Dalam sambutannya Topik Kepala Desa Waringinjaya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Tamu Undangan yang sudah menyempatkan hadir dalam kegiatan Rapat Minggon Stunting ini.” Ucap Kades.
Lanjut Kades mengingatkan “Selain penanganan Stunting yang tidak kalah penting saat ini, mari bersama sama tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku mengingat kita masih dalam pandemi covid-19, serta ikut serta dalam program vaksinasi sebagai ikhtiar bersama dalam pemutus penyebaran virus corona.” Papar Kades.

Sementara di sela-sela Rapat minggon Serka Emang Suherman menyampaikan Sebagai aparat teritorial di wilayah Koramil 13 Kedungwaringin kami mendapatkan tanggungjawab agar turut mengatasi masalah stunting ini, maka sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, kita terus jalin kerjasama dengan para pemangku kesehatan di wilayah baik dari Bidan desa maupun petugas kesehatan dari Kecamatan,” Ungkapnya Emang Suherman.
Kami Babinsa Koramil 13 Kedungwaringin Juga akan selalu berkordinasi terkait penyakit stunting guna mempercepat Target Pencapaian Stunting,” Pungkasnya Emang Suherman.(Red)















