Dorong KPK Audit Penyertaan Modal, Berto Soroti Dugaan Kejanggalan Pembangunan Hotel Sayaga

Bogor | HSB – Advokat Berto Tumpal Harianja mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengaudit seluruh penyertaan modal yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun lembaga lainnya. Ia menilai audit tersebut penting untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana publik.

“Audit ini diperlukan untuk mengetahui sejauh mana penyertaan modal dilakukan, jumlah dana yang disalurkan, serta pelaksanaan dan pertanggungjawabannya,” ujar Berto saat ditemui di Cibinong, belum lama ini.

PASANG IKLAN

Berto menyoroti kasus lama yang belum tuntas, seperti penyertaan modal terhadap BUMD PT Prayoga Pertambangan Energi (PPE) yang hingga kini belum memiliki kejelasan hukum dan dianggap mandek di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

“Kasus PPE adalah bukti bahwa KPK harus turun tangan. Jangan sampai dana publik terus-terusan disalurkan tanpa pertanggungjawaban yang jelas,” tegasnya.

Berto juga menyinggung soal proyek pembangunan Hotel Sayaga oleh BUMD PT Sayaga Wisata. Ia menyebut proyek tersebut sarat kejanggalan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.

“Hotel ini mulai dibangun sejak 2017 dan baru akan beroperasi tahun 2025, padahal pembangunannya belum mencapai 100 persen. Butuh delapan tahun dengan anggaran sekitar Rp173 miliar,” katanya.

Menurutnya, perencanaan hotel tersebut tidak matang. Salah satunya karena dibangun di atas rawa atau sumber air yang rentan banjir, menyebabkan bagian basement dan ruang mesin genset terendam air.

“Perumahan Mutiara Hijau yang berada di belakang hotel bahkan terdampak banjir setiap kali hujan karena saluran air menyempit akibat proyek ini,” ujarnya.

Berto juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah menggugat proyek tersebut dan kembali menuntut transparansi serta penyelidikan oleh KPK. Ia mempertanyakan hilangnya seluruh atribut Hotel Sayaga, termasuk papan nama dan logo, yang sebelumnya ada di beberapa titik bangunan.

“Semua atribut itu dibangun pakai uang negara. Tidak mungkin Direktur Umum mengeluarkan dana pribadi,” katanya.

Berto turut menyinggung kerja sama PT Sayaga Wisata dengan Horison Hotel Group pada tahun 2024, di mana Horison berinvestasi sebesar Rp17,8 miliar. Namun, investasi itu kemudian dikembalikan melalui penyertaan modal dari Pemkab Bogor, sehingga Horison kini menjadi operator hotel.

“Yang janggal, meski pemiliknya PT Sayaga Wisata, tapi tidak ada lagi nama Hotel Sayaga di bangunan itu. Di lobi hanya ada huruf H, bukan nama hotel,” ujar Berto.

Ia mempertanyakan apakah proyek pembangunan Hotel Sayaga hanya menjadi ajang pemborosan anggaran, mengingat buruknya perencanaan tata ruang dan keuangan.

“Lebih baik pembangunan hotel ini dibuka secara transparan kepada publik. Tapi kalau tidak bisa, saya akan ajukan permohonan keterbukaan informasi publik kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *