Bogor | HSB – Tiga dinas strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) disebut sebagai instansi dengan serapan anggaran terbesar, sekaligus titik rawan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
Dari struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, tercatat sektor infrastruktur menyedot dana sebesar Rp927 miliar. Dinas Pendidikan mendapat porsi paling besar, yakni Rp3,1 triliun. DPKPP menyerap Rp446 miliar. Adapun rincian anggaran Dinas PUPR tidak disebutkan secara terbuka oleh KPK, namun dinas ini tetap dinilai krusial karena mengelola pelaksanaan berbagai proyek fisik.
“Kami masih menemukan pembangunan fisik yang tidak sesuai perencanaan. Ego sektoral antar dinas jadi hambatan utama. Ini perlu pengawasan lebih ketat terhadap rincian teknis,” ujar Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, melalui kanal resmi lembaga itu, 20 Juni 2025 lalu.
Senada, Koordinator Satgas Korsup Wilayah II KPK, Irawati, menyoroti sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) sebagai ladang risiko tinggi. Ia menyebut adanya penggunaan material berkualitas rendah dan praktik input data ganda.
“Hal ini bisa mengakibatkan perencanaan bermasalah dan membuka peluang penyimpangan anggaran,” ujarnya.
KPK juga mendesak penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui Inspektorat Daerah. Selama ini, pengawasan internal dianggap lebih reaktif ketimbang preventif karena baru dilakukan di tahap akhir proyek.
Merespons peringatan dari KPK, Center for Budget Analysis (CBA) melontarkan kritik keras terhadap kinerja tiga dinas tersebut. Melalui rilis yang diterima redaksi pada 25 Juni 2025, CBA menyebut peringatan itu hanyalah pengulangan dari persoalan lama yang tak kunjung diselesaikan.
“Ini bukan kabar baru. Ketiga dinas tersebut adalah langganan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), namun tidak pernah ada pertanggungjawaban yang jelas,” kata Koordinator CBA, Jajang Nurjaman.
Menurut CBA, pengelolaan anggaran triliunan rupiah terutama di Dinas Pendidikan dan DPKPP tidak berdampak signifikan terhadap kemajuan layanan publik. Sebaliknya, yang tampak adalah proyek amburadul, pembangunan yang tidak sesuai rencana, serta indikasi rekayasa data dan sistem.
“Ini bukan semata kelalaian, tapi dugaan adanya permainan sistematis yang harus diusut secara hukum,” tulis CBA dalam pernyataannya.
Sorotan juga diarahkan pada mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Bogor, terutama di posisi strategis seperti Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas PUPR pos yang dijuluki publik sebagai “gudang proyek”.
“Rotasi jabatan yang tidak berbasis meritokrasi hanya melanggengkan oligarki birokrasi. Jabatan strategis justru dijadikan alat pengamanan proyek, bukan untuk pelayanan publik,” tulis CBA.
APIP pun tak luput dari kecaman. Menurut CBA, inspektorat daerah hanya berfungsi sebagai “stempel legalitas” pada tahap akhir, alih-alih menjadi pengontrol dari awal perencanaan.
CBA mendesak sejumlah langkah konkret sebagai respons atas temuan KPK, antara lain:
BPK melakukan audit investigatif atas proyek-proyek di tiga dinas selama periode 2023–2025;
KPK tidak berhenti pada peringatan, tetapi bergerak ke tahap penyelidikan jika ditemukan indikasi markup, proyek fiktif, atau manipulasi tender;
Dokumen kontrak dan evaluasi lelang dibuka ke publik sebagai bagian dari keterbukaan informasi;
Reformasi total Inspektorat Daerah, agar pengawasan internal tak hanya bersifat administratif.
“Jika tak ada reformasi nyata, anggaran triliunan rupiah hanya akan menjadi bancakan elite birokrasi. Ini saatnya membangun kepercayaan publik, bukan hanya gedung atau jalan,” ujar CBA menutup pernyataannya.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Bogor belum memberikan tanggapan resmi atas peringatan dari KPK maupun kritik dari CBA. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang disebut dalam laporan ini, sesuai prinsip keberimbangan dan kode etik jurnalistik.
(Red)