Bogor – Kepala Bidang media dan komunikasi Aliansi indonesia Jawa barat Endang Mahendra meminta kepada Menteri ATR BPN Nusron Wahid turun tangan ke wilayah BPN kabupaten Bogor untuk meninjau permohonan pengakuan hak yang kurang lebih hampir 3 tahun belum juga selesai.
Endang Mahendra mengatakan banyak sekali permohonan pengakuan hak yang belum selesai sampai tahunan,salah satu contoh Bukti dengan No.Berkas 90825/2022, berkas No.338300/2022 dan berkas No.338296/2022 atas nama pintana.
“Pintana mengajukan 3 bidang tanah permohonan pengakuan hak dari tahun 2022 sampai sekarang tahun 2025 belum juga selesai.
“BPN ini seharusnya profesional ,kenapa pengajuan permohonan SHM ini sampai memakan waktu lama,kalau memang ada kendala di berkas atau kekurangan seharusnya BPN memberitahukan kepada pemohon apa kekurangan nya,jangan di diamkan,” Tegasnya.
Kami Lembaga Aliansi Indonensia (BPAN) Jabar,berharap kepada BPN Kabupaten Bogor Agar segera selesaikan permohonan berkas masyarakat,Harapan seorang warga untuk mendapatkan keadilan atas hak tanahnya seakan menemui jalan buntu,Situasi ini memicu reaksi keras dari warga sekitar dan mendorong Lembaga Aliansi Indonesia meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala BPN, Nusron Wahid, turun tangan langsung menangani persoalan yang dianggapnya penuh kejanggalan.
Karena menurut nya Seruan ini pun menjadi perhatian publik, menyoroti dugaan lambannya birokrasi agraria yang menimpa rakyat kecil.paparnya
(Red)















