Bogor | HSB – Polemik terkait akses wartawan dalam kegiatan rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor mendapat sorotan publik. Namun, berbagai pihak menegaskan bahwa urusan liputan di lingkungan DPRD merupakan ranah lembaga legislatif, bukan tanggung jawab langsung Bupati Bogor.
Sejumlah kalangan menilai penting untuk meluruskan persepsi publik agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Perlu dipahami bahwa DPRD memiliki kewenangan dan tata tertib sendiri dalam mengatur agenda, termasuk mekanisme peliputan kegiatan,” ujar salah satu wartawan senior di Bogor, Rabu (22/10/25).
Pernyataan itu sekaligus menepis anggapan bahwa Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bertanggung jawab atas kebijakan pembatasan liputan wartawan di gedung dewan.
“Bupati justru selalu mendorong keterbukaan informasi publik dan transparansi pemerintahan. Namun, kewenangan teknis di ruang DPRD adalah otoritas legislatif,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Bogor selama ini diketahui cukup aktif menjalin komunikasi dengan insan pers melalui berbagai forum dialog dan konferensi pers. Langkah itu merupakan bagian dari komitmen Bupati Rudy untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.”tutupnya.
(DevChoz)