Kunker ke Kabupaten Semarang, Dirjen Dukcapil Serukan Pelayanan Cepat dan Tanggap

Semarang (HSB) – Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi melakukan kunjungan kerja meninjau pelayanan administrasi kependudukan ke Dinas Dukcapil Kabupaten Semarang, Jumat (23/6/2023). Di kantor Disdukcapil Kabupaten Semarang, Dirjen Teguh sempat menyapa beberapa masyarakat yang sedang menunggu hasil layanan adminduk.

Salah seorang diantaranya mengadukan masalahnya terkait satu nomor induk kependudukan (NIK) dengan 2 nama serta lokasi yang berbeda. “Tolong Pak Kadis segera selesaikan dan cari solusi terbaik permasalahan ini,” perintah Dirjen Teguh kepada Kadis Rudi Susanto.

PASANG IKLAN

Dirjen Dukcapil juga menyampaikan kepada seluruh jajaran operator layanan Dukcapil untuk tidak melakukan pungli. “Berikan pelayanan dengan cepat dan tanggap serta berkoordinasi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di lapangan,” kata Teguh.

Sementara dalam laporannya kepada Dirjen Teguh Setyabudi, Kadis Dukcapil Kabupaten Semarang ini menyampaikan beberapa hal di antaranya, jumlah penduduk Kabupaten Semarang pada Semester 2 Tahun 2022 sebanyak 1.066.322 jiwa, dan terdiri dari 367.761 KK.

“Beberapa inovasi yang sudah dilakukan Disdukcapil Kabupaten Semarang yaitu membuat WA Centre, membuat aplikasi SMARD (Sistem Informasi Manajemen Administrasi Desa/Kelurahan), membuat Layanan Selayang Pandang (Sejam Pelayanan Langsung Pulang Dengan Senang), dan sejumlah inovasi lainnya,” kata Rudi merinci.

Adapun target dan capaian layanan Dukcapil Kabupaten Semarang yaitu, layanan KTP-el 98,10% dari target 99,80%; layanan KIA 47,28% dari target 55,20%, layanan Akta Perkawinan 67,03% dari target 85,50%, dan layanan Akta Perceraian 80,34% dari target 92,50%.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Dukcapil juga menggelar dialog dengan jajaran Disdukcapil Kabupaten Semarang. Sejumlah persoalan yang didiskusikan di antaranya, nasib non ASN ke depan, untuk formasi P3K tidak disyaratkan jurusan pendidikan.

Selain itu, soal kejelasan jabatan fungsional administrator database (ADB) & operator serta nasib operator yang melalui jalur inpassing terutama ijazah yang tidak sesuai.

Dilaporkan pula soal masyarakat yang berani memalsukan identitas pekerjaannya di KK demi mendapatkan bantuan sosial. Hal ini lantaran pendataan penduduk penerima bansos berdasarkan jenis pekerjaan yang tercantum di KK, dan syarat penerima bansos yakni tidak/belum bekerja, buruh harian lepas dan ibu rumah tangga.

Menjawab permasalahan ini, Dirjen Teguh Setyabudi mengaku prihatin dengan adanya modus-modus seperti itu muncul di lapangan. “Ini mesti menjadi perhatian serius Dukcapil dan jajaran pemangku kepentingan terkait untuk bisa mengatasi,” kata Dirjen Teguh.

Sementara Kadis Rudi Susanto berharap ada bantuan dana TP/DAK terutama untuk kesejahteraan pegawai dan petugas registrasi desa. Sebab anggaran di Disdukcapil juga banyak yang dirasionalisasi sehingga tunjangan pegawai terancam hilang,” kata Kadis Rudi Susanto.

Di ujung pertemuan, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menyerahkan blanko KTP-el sebanyak 4.000 keping dan diterima Kadis Dinas Dukcapil Kabupaten Semarang. Dukcapil.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *