Bogor | HSB – Terkait masih adanya dugaan indikasi manipulasi maupun pungli saat pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terus menjadi perhatian dan perbincangan dikalangan orang tua siswa, khususnya tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Seperti yang terjadi di salah satu SMPN 03 Ciomas, Desa Kota Baru, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.
Menurut informasi yang diterima tim media dari salah satu orang tua murid SMPN tersebut, dirinya mengungkapkan bahwa sebelum pelaksanaan PPDB SMAN dibuka, SMPN tersebut telah melakukan dugaan memberikan kesempatan kepada murid di sekolah tersebut melalui cara menambah/ meng-upgrade nilai di raport akhir dengan mengganti/kompensasi nilai transaksi sebesar Rp300 sampai Rp500 ribu.
“Benar, ini saya juga pernah ditawari agar nilai raport anak saya bagus, maka harus membayar uang sebesar 300 sampai 500 ribu rupiah oleh oknum guru di sekolah anak saya,” ungkap orang tua murid yang tidak berkenan disebut namanya.
Terpisah, salah seorang pendidik di wilayah Tamansari sempat mengomentari hal tersebut, namun pihaknya tidak dapat berbuat banyak dengan munculnya permasalahan/ kasus seperti ini.
“Kami tidak bisa berbuat banyak, karena mereka mengikuti prosedur aplikasi PPDB dan dari prosedur tersebut tidak ada pelanggaran, karena memang SMA hanya bisa menerima hasil pengolahan dari aplikasi PPDB sama seperti tahap 2,” imbuhnya.
“Tim pun selanjutnya ke pihak sekolahan untuk menemui kepala sekolah SMPN yang bersangkutan namun sayang susah di temuin karna kepsek ini merangkap menjadi plt juga di salah satu smpn masih di wilayah Kabupaten Bogor. Dan akhirnya tim pun berkomunikasi melalui via What App namun ketika mau dikonfirmasi tekait ada nya masalah beliau menjawab., “Ini sekolah mn Bukan sekolah di sy. Jawab kepala sekolah
Dimohon untuk kepala dinas pendidikan (Kadisdik) agar secepatnya turun tangan kalau di biarkan ini sangat mencoreng dunia pendidikan. (Red).















