Bogor | HSB – Penggunaan beton pracetak pada proyek perbaikan saluran di Perumahan Pura Bojonggede RT03 RW21 dan RW06 RW24, Desa Tajurhalang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, diduga tidak sesuai spesifikasi sebab tidak tertulis logo asal merk pabrikasi di setiap u-ditch tersebut. Hal ini berbanding terbalik dengan ketentuan Perpres RI No.12 Tahun 2021.
” Iya memang benar u-ditch tersebut tidak memiliki merk pabrikan tapi saya sebagai konsultan sudah mengingatkan dan menegur ke pelaksana kegiatan tersebut untuk mematuhi aturan yang telah di sepakati bersama pihak Dinas sesuai kontrak kerja dan RAB yang ada tapi hanya berbentuk lisan. Kalaupun sampai sore ini tidak ada respon dari pelaksana kegiatan maka kami akan menengur secara tertulis dengan berita acara dan akan disampaikan ke pihak dinas,” kata Beky konsultan pengawas PT Lima Sahabat Multikreasi kepada wartawan seperti dikutip dari laman IDNMetro.com
Senadah salah seorang warga yang enggan ditulis namanya saat di wawancarai awak media juga mengatakan, kita ini sebenarnya orang awam yang tidak mengerti masalah tehnik pekerjaan, tapi banyak yang kita lihat ditempat lain saat pemasangan u-ditch apalagi ini kan musim proyek pemda. Kalau di tempat lain kita selalu lihat saat pemasangan u-ditch pasti kelihatan ada merk pabrikan yang tertulis di salah satu sisi u-ditch tersebut dan selalu menggunakan alat kren skala kecil untuk menurunkan u-ditch tersebut agar saat bersenggolan tidak terjadi keretakan atau sompel pada sisi atau sudut u-ditch tersebut saat dimasukkan ke lubang galian yang sudah ada. Bukan seperti disini yang menurunkan u-ditch nya secara manual, itu kan berat, atau di gotong gotong oleh beberapa orang, seperti kemarin saya lihat ada enam orang yang menggotong untuk menurunkan u-ditch tersebut” ucapnya. IDNMetro.com
Lebih lanjut masih kata warga, Kita juga heran di sini dilokasi pekerjaan kita tidak pernah melihat mandor pelaksana dan pengawas yang stay setiap hari. Kita hanya melihat beberapa orang tukang saja yang ada di lokasi pekerjaan. Padahal proyek pekerjaan pemasangan u-ditch tersebut butuh pengawasan yang baik agar pekerjaan menjadi lebih baik, apalagi ini kan anggaran yang bersumber dari APBD termasuk pajak dari masyarakat juga. Karena kurangnya pengawasan patut diduga menjadi ajang mamfaat untuk meraup keuntungan yang besar hingga mengabaikan kwalitas pekerjaan.
Untuk diketahui pekerjaan perbaikan saluran Perumahan pemasangan u-ditch di kerjakan oleh penyedia jasa CV. Pangkal Jaya dengan konsultan pengawas PT. Lima Sahabat Multikreasi dengan harga borongan Rp.180.470, 776,- (Seratus Delapan Puluh Juta Empat Ratus Tujuh Puluh Ribu Tujuh Ratus Tujuh Puluh Enam Rupiah) dan Rp. 161.601.086,- (Seratus Enam Puluh Satu Juta Enam Ratus Satu Ribu Delapan Puluh Enam Rupiah).
Hingga berita ini ditulis redaksi masih melakukan verifikasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait.
(Red)
Penggunaan Beton Pracetak DidugaTidak Sesuai dengan Ketentuan Perpres RI No.12 Tahun 2021
