Nganjuk (HSB)- Satlantas Polres Nganjuk memiliki ‘senjata’ baru dalam meningkatkan kesadaran lalu lintas masyarakat di wilayah Kabupaten Nganjuk. Alih-alih sekadar gencar melakukan razia dan operasi penegakan hukum lainnya, Polres Nganjuk menurunkan Polisi Sae yang rutin melakukan patroli dengan cara unik dan berbeda.
Saat menemukan adanya pelanggaran lalu lintas oleh masyarakat, Polisi Sae Polres Nganjuk lebih memilih memberikan peringatan yang disampaikan secara santun dan menggunakan bahasa lokal. Penggunaan motor klasik sebagai kendaraan patroli semakin menambah kesan ramah pada Polisi Sae Polres Nganjuk.
“Ketertiban lalu lintas dipengaruhi oleh sejumlah hal, di antaranya kesadaran akan keselamatan diri dan orang lain serta kearifan lokal. Di Nganjuk sendiri memang masih banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran karena tidak merasa perbuatannya itu bisa membahayakan, misalnya saja naik motor melawan arus karena tidak rela memutar lebih jauh atau tidak memakai helm dengan alasan jarak tempuhnya dekat,” kata Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Dini Annisa Rahmat, S.I.K., M.Si, Selasa (27/9/2022).
“Inilah yang membuat kami memutuskan bahwa yang pertama mesti ditingkatkan adalah kesadaran bahwa perbuatan yang mereka lakukan itu salah serta bisa membahayakan. Nah, tentunya agar sosialisasi yang kami sampaikan efektif dan bisa diterima dengan baik, tentu harus disampaikan dengan cara-cara yang santun dan penggunaan bahasa daerah ternyata sangat membantu,” tuturnya.
Menurut AKP Dini, bukan tanpa alasan Polisi Sae Polres Nganjuk memakai rompi khusus serta motor klasik saat melakukan patroli. Selain ingin menghilangkan kesan sangar, tampilan seperti ini disebutkan menyimbolkan kesederhanaan.
“Polisi Sae memang sengaja berpatroli dengan memakai rompi khusus dan motor klasik atau tua, di antaranya untuk menghilangkan kesan sangar. Selain itu, tampilan ini juga terkesan lebih sederhana sehingga masyarakat tidak takut dan bisa dekat dengan kami. Bila kedekatan itu bisa dirasakan masyarakat, mereka akan lebih bisa menerima apa yang disampaikan oleh Polisi Sae,” kata AKP Dini.
AKP Dini berharap terobosan baru melalui program Polisi Sae dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan. Berdasarkan data yang dimiliki Polres Nganjuk, sebanyak 70 kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Kota Bayu pada Juli 2022 dan 75 kejadian sepanjang Agustus 2022. Adapun total pelanggaran lalu lintas pada bulan Juli 2022 sebanyak 520 di mana 400 di antaranya diberi surat tilang dan 120 lainnya dikenakan teguran. Jumlah pelanggaran ini meningkat menjadi 1.312 pelanggaran (1.065 tilang dan 247 teguran) pada bulan berikutnya seiring dilakukannya Operasi Jayastamba.
“Pendekatan baru lewat Polisi Sae ini pada akhirnya menyasar peningkatan kesadaran masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama para pengguna jalan. Kesadaran ini bisa tercapai bila sosialisasi atau nasihat berlalu lintas yang diberikan petugas kepolisian bisa masuk ke hati masyarakat karena mereka melihat kami sebagai ‘teman’, bukan orang yang mesti ditakuti atau dimusuhi,” ucap Dini.
“Dengan demikian nantinya kita tidak melihat lagi pemotor melawan arus atau supir truk memarkir kendaraan mereka di tempat yang tidak semestinya. Harapan akhirnya tentu kesadaran berlalu lintas ini akan berkorelasi positif dengan menurunnya angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Nganjuk,” ujarnya.
Upaya humanis yang dilakukan Satlantas Polres Nganjuk lewat Polisi Sae ini sudah langsung menuai banyak pujian.
“Saya merasakan langsung perubahan Polisi Sae ini. Saya pernah dihentikan saat mengendarai motor tanpa helm. Tapi, ketika itu justru diingatkan dengan bahasa yang santun, tidak ada marah-marah atau tilang. Semoga gaya seperti ini bisa terus dipertahankan. Bila polisinya terus santun dan baik seperti ini, masyarakat akan semakin sungkan melakukan pelanggaran,” ujar Budi Susanto (27 tahun) warga Kecamatan Baron.(Red)