PELALAWAN (HSB) – Satnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengamankan dua tersangka pengedar sabu dan barang bukti sebanyak 16 paket di sebuah gubuk Jalan Lingkar Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur Kabupaten Pelalawan.
Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Rejoice Benedicto Manalu STrk SIK menyampaikan, bahwa benar telah dilakukan penangkapan terhadap 2(dua) orang diduga pengedar narkoba jenis sabu berikut 16(enam belas) paket dengan berat 14.57 Gram.
Penangkapan berawal dari team Opsnal Unit 1 Satresnarboba Polres Pelalawan mendapatkan info dari masyarakat, bahwa di Jalan Lingkar Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan sering terjadi transaksi narkotika. Team Opsnal Unit 1 yang di pimpin langsung Kasat Resnarkoba Iptu Rejoice Benedicto Manalu STrk SIK langsung menindak lanjuti informasi tersebut dan melakukan penyelidikan.
“Tepatnya pada Selasa (25/7/2023) sekira pukul 00.15 WIB team melihat ada 2(dua) orang menggunakan sepeda motor menuju sebuah pondok di Jalan Lingkar. Melihat hal tersebut team langsung melakukan penangkapan terhadap ke 2(dua) pelaku yang mengaku bernama AF dan RF,” ujar Iptu Rejoice.
Saat dilakukan penggeledahan, team menemukan barang bukti berupa 2(dua) paket sedang diduga sabu yang di bungkus asoy warna Hitam dan 1 paket kecil dalam plastik klep.
“Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka RF, team menemukan 13 paket kecil diduga sabu dan dari pengakuan tersangka narkotika jenis sabu diperoleh dari Pekanbaru. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Pelalawan guna penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat Narkoba.
Barang bukti yang berhasil diamankan team, 16 (enam belas) paket diduga narkotika sabu yang di bungkus dengan plastik bening klep merah seberat 14.57 gr, 2(dua) buah plastik asoy warna Hitam, 1(satu) bal plastik bening klep Merah, 2(dua) unit handphone, 1(satu) unit sepeda motor merek Beat nopol BM 5490 QU warna Hitam.
“Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian, sehingga pelaku dan barang bukti berhasil diamankan. Saya berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat mari kita perangi dan jauhi narkoba,” tutur Iptu Rejoice.
(EVS)