Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar: Beberapa Penyebab Turbulensi Kehutanan Indonesia

Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar. (Foto: Dok.KLHK)

Yogyakarta (HSB) – Turbulensi kehutanan Indonesia telah berlangsung lama. Sejak tahun 2018 diidentifikasi, ada beberapa permasalahan kunci (key problems) penyebabnya.


Demikian dikatakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Siti Nurbaya Bakar, saat memberi sambutan pada acara Dies Natalis ke-60 Fakultas Kehutanan, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, Jum’at, (20/10/2023).

Beberapa penyebabnya itu, ujar Menteri Siti, antara lain terkait dengan kebakaran hutan dan lahan, asap lintas batas negara, deforestasi, konflik tenurial, ilegal logging, pengelolaan gambut, perizinan, kebijakan akses kelola hutan, belum finalnya mengatur dan mengelola persoalan masyarakat dan wilayah adat, serta ada persoalan dalam optimasi pemanfaatan hutan.

“Atas permasalahan kunci tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah melakukan berbagai pendekatan, dimulai dengan melaksanakan intervensi melalui regulasi, pengendalian dan pengawasan, penegakan hukum, peningkatan kapasitas, hingga pengembangan sistem inventarisasi dan pemantauan,” kata Siti, yang pidatonya diberi judul Turbulensi dan Paradigma Pembangunan Kehutanan Indonesia.

Dijelaskannya, pendekatan-pendekatan penyelesaian permasalahan tersebut disusun dan diimplementasikan KLHK dengan berpedoman pada berbagai instrumen kebijakan, baik dalam bentuk instrumen regulasi pemerintah, maupun instrumen yang berlaku dalam skala global seperti Suistainable Development Goals (SDGs), UN-CBD, Convention on Biodiversity, Protokol Nagoya, Paris Agreement dan lain-lain.

Pendekatan-pendekatan tersebut, disebutnya telah menghasilkan indikator pembangunan sektor kehutanan yang lebih baik, seperti target penurunan emisi GRK sektor kehutanan yang salah satunya dengan ukuran pencapaian tingkat laju deforestasi hutan terendah dalam konteks pemanfaatan hutan, adanya transformasi dari single-licensed yang utamanya hanya terfokus pada pemanfaatan hutan, tidak hanya bagi korporasi, namun juga oleh masyarakat melalui skema Perhutanan Sosial.

Indikator penting berikutnya dengan peningkatan pemanfaatan teknologi dan sistem yang lebih optimum di dalam perencanaan dan monitoring pengelolaan sumberdaya hutan.

“Ini semua menuju sebuah paradigma baru dan keseimbangan baru pengelolaan kehutanan Indonesia,” tandasnya.

Siti Nurbaya Bakar mengakui, meskipun demikian turbulensi masih terus ada dam berkembang, juga diidentifikasi di tahun 2023, menunjukkan kondisi yang semakin kompleks dan semakin menantang.

Identifikasi tahun 2023 dan ke depan, memberikan gambaran setidaknya beberapa permasalahan kunci tambahan, seperti isu pengelolaan dan restorasi ekosistem mangrove, kehidupan satwa liar atau wildlife, penerapan nilai ekonomi karbon, dan bioprospecting, persoalan friksi kepentingan dalam tata guna (lahan) hutan terkait dengan tenurial, khususnya hutan-hutan di wilayah padat penduduk, kompetisi lahan untuk pangan dan biomasa, serta energi dan resources di kawasan konservasi.

Sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ia pun mengajak para pihak untuk bersama-sama merumuskan dan mewujudkan alokasi sumber daya hutan yang seimbang tidak hanya memperhatikan kebijakan pemerintah semata, tetapi juga perlu dalam artikulasi dengan turut mempertimbangkan pasar.

PASANG IKLAN


Atas permasalahan kunci, KLHK telah melakukan berbagai pendekatan.

 

“Namun demikian, pengalokasian sumber daya hutan pun tidak hanya serta merta mengikuti pasar. Yang kita perlukan adalah keseimbangan, dengan tujuan keadilan dan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia,” pungkas Siti Nurbaya Bakar.

Dalam acara tersebut, dirinya memuji Ciivitas Akademisi Fakultas Kehutanan UGM, karena telah berkontribusi sangat besar dalam pembangunan kehutanan Indonesia dan memiliki sejarah panjang yang dipenuhi dengan berbagai sumbangsih karya dan pemikiran, sehingga dapat menjadi rujukan dan sumber pengetahuan dalam pemecahan persoalan terkait kehutanan tropika. (AD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *