Sulsel  

Polemik Pemberitaan Kasus Narkoba: Polrestabes Makassar Bantah Pembebasan Lepas dengan Uang

( Foto : Ilustrasi )

Makassar – Polemik muncul setelah beredar kabar bahwa lima pelaku narkoba dan satu bandar di Polrestabes Makassar dilepaskan dengan alasan pembayaran sejumlah tujuh puluh juta rupiah. Namun, setelah konfirmasi langsung dengan Kasat Narkoba, pihak kepolisian membantah tudingan tersebut.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Doli M Tanjung, dalam pernyataan resminya melalui via tlp menegaskan bahwa informasi mengenai pembebasan dengan membayar sejumlah uang tersebut tidak benar. “Kami menegaskan bahwa berita tersebut adalah hoaks. Kami siap memproses hukum siapa pun yang menyebarkan informasi palsu dan merugikan institusi kami,” ujar Kasat Narkoba.

Dalam klarifikasi tersebut, Kasat Narkoba juga mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu yang dapat merugikan citra kepolisian. “Jika ada pihak-pihak yang memiliki bukti terkait dugaan pembebasan dengan uang, kami mengimbau untuk segera melaporkan ke pihak yang berwajib agar dapat ditindaklanjuti secara serius,” tambahnya.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menjaga profesionalitas dan integritas dalam menangani kasus-kasus narkoba. “Kami terus bekerja untuk memberantas peredaran narkoba demi keamanan dan ketertiban masyarakat. Kritik dan masukan dari masyarakat selalu kami terima untuk perbaikan layanan kepolisian,” ungkap Kasat Narkoba.

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi tanpa konfirmasi yang jelas. Berita palsu dapat menimbulkan kegaduhan dan merugikan pihak-pihak yang tidak bersalah. Kejelasan dan kebenaran informasi menjadi hal yang sangat penting dalam era informasi digital seperti saat ini.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *