Bogor (HSB) – Berawal dari nomor surat : 800/834 -perumda TPKB , bersipat : Biasa ,prihal : jawaban atas surat permohonan dana CSR, kembali di adakan Rapat Pertemuan mediasi Lanjutan antara warga Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan pihak direksi PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor di aula kantor Desa Palasari, siang diwarnai kekisruhan.di duga berawal dari pernyataan Kapolsek Cijeruk, Rabu (14/9/2022).
Ketegangan ditengah pertemuan itu berawal ketika Kapolsek Cijeruk – Cigombong Kompol Sumijo mengeluarkan pernyataan yang memicu ketersinggungan warga, hingga seluruh warga yang hadir dalam pertemuan tersulut emosi hingga meninggalkan forum pertemuan Aula kantor desa Palasari (walk out, red).
Menurut warga Palasari Seharusnya Kapolsek mengayomi masyarakat, jangan menyulut emosi kami sebagai masyarakat. Situasi pertemuan yang kami gelar kesekian kalinya ini sudah kondusif, ini malah diperkeruh lagi dengan ucapan yang memicu ketersinggungan kami warga yang lagi berjuang menuntut hak kami , Gak sepantasnya seorang Kapolsek bersikap seperti itu!”, lontar Maulana, ketua Barisan Satria Muda (Basamu) yang juga merupakan tokoh kepemudaan di Desa Palasari dengan nada keras, sambil meninggalkan forum rapat bersama warga lain yang hadir.
Warga Palasari yang tersulut emosi keluar dari ruang Aula Desa yang di jadikan tempat rapat, berjalan bersama meninggalkan area kantor desa sambil terus melampiaskan amarahnya dengan melontarkan kritikan keras yang ditujukan kepada Kapolsek, hingga ke jalan alternatif. Langkah warga diikuti oleh jajaran direksi PDAM Tirta Pakuan yang mencoba menenangkan warga yang emosi. Aksi warga itu sempat memancing perhatian para pengguna jalan yang melintas di kawasan itu hingga arus lalu-lintas di jalur itu sempat tersendat.
Kedua belah pihak berkumpul di lokasi TKP sesuai dengan agenda yang telah disepakati oleh kedua belah pihak, puluhan warga yang juga didampingi berbagai elemen mitra pemerintahan desa setempat bersama jajaran direksi PDAM Kota Bogor, disaksikan oleh Tim Pengamanan Obyek Vital Polda Jawa Barat, Dan Ramil 0621/12 Cigombong-Cijeruk, menuju akses jalan yang selama ini dipergunakan PDAM untuk menentukan tapal batas lahan aset warga dengan aset milik perusahaan daerah air minum Kota Bogor. Setelah disepakati bersama dan disaksikan para pihak yang hadir, maka tapal batas ditandai dengan cat semprot (Pilok, red).
Tidak lama berselang, Kapolsek Cijeruk-Cigombong Kompol Sumijo datang ke lokasi dan langsung meminta maaf kepada perwakilan warga, serta para tokoh masyarakat yang berada di lokasi atas insiden yang terjadi, hingga situasi akhirnya kondusif kembali.
Mewakili jajaran direksi PDAM Tirta pakuan Kota Bogor, Teguh Setiadi, selaku manajer perawatan menyampaikan permohonan maaf kepada warga Palasari, khususnya warga RT 03 RW 02, atas insiden yang terjadi dalam forum rapat serta atas sikap staf direksinya yang telah menyulut ketersinggungan warga pada pertemuan ke dua beberapa waktu lalu.
“Atas nama pribadi dan perusahaan, saya memohon maaf atas insiden yang telah terjadi pada pertemuan tadi. Juga atas pernyataan salah satu staf direksi kami yang telah menyinggung perasaan warga pada pertemuan kedua tempo hari. Hasil pertemuan pada hari ini, atas berbagai aspirasi dari masyarakat yang telah kami tampung akan segera kami laporkan kepada pimpinan dan segera akan kami tindaklanjuti untuk direalisasikan, dan kedepan nya gak usah formal, informal, kitempuh jalurnya,gak perlu dilakukan walaupun kami mengundang kekantor atau datang kesekertariat BASAMU, lebih cepat titik temunya.” ucapnya.
Baik kami akan sampaikan laporkan rapat tadi ke jajaran manajemen, setidaknya setidaknya yang menjadi harapan warga bisa kami pasilitasi, harapan kami yang hadir tadi bisa cepet selesai, dan pontensi yang akan bermasalah jauh lebih panjang di kemudian hari diatasi cepat dan ini tidak boleh terjadi, Sebagai tambahan informasi, PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor, kalau dari operasi nya baru 10 tahun, jadi membiaskan 13 ,14 tahun dari pembebas tanah 2008 beroperasi tahun 2012 , kurang lebih beroperasi sudah 10 tahun, memanfaatkan sumber air di lahan asetnya yang berada di Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi ribuan pelangganya di Kota Bogor.
Namun, manfaat dari aktifitas komersil yang dilakukan salah satu Perumda Kota Bogor itu belum maksimal dirasakan oleh warga Palasari, sehingga memicu aksi protes dari warga yang berulangkali terjadi dan warga memberikan warning , kalau PDAM mengulur ngulur waktu secara terpaksa kami pagar juga .(Team Red)