Sinergitas TNI – Polri Wilayah Hukum Polsek Citeureup Desa Leuwinutug Melakukan kegiatan Sambang Warga Beri Pesan Kamtibmas dan Cegah TPPO

Polres Bogor (HSB) – Polsek Citeureup Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Leuwinutug Polsek Citeureup Polres Bogor Polda Jabar Aiptu Edi Suprapto dan Babinsa SERMA Kasiyanyo telah melaksanakan tugas Pelayanan Publik melalui edukasi TPPO dan Dialog terbuka tentang kampung tangguh anti narkoba guna ciptakan keamanan wilayah hukum Polsek Citeureup tetap kondusif bersama Babinsa dan Tokoh Pemuda, (12/10/2023).

Kapolres Bogor Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K. menyatakan “Bahwa Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas bersinergi diwilayahnya masing-masing dan terus memonitoring segala aktivitas masyarakat juga apabila diketahui adanya gangguan yang terjadi di masyarakat harus cepat berkoordinasi dan ditangani serta melaporkan ke Pimpinan dalam kesempatan pertama dan tetap serius dan Profesional” Ujar Kapolres Bogor.

“Dengan adanya patroli siang masyarakat akan lebih nyaman dalam beraktivitas maupun bekerja. Tak hanya himbauan kamtibmas, personel juga mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan foto dan video bunuh diri, karena menyebar teror, ketakutan, dan ketidakstabilan negara adalah tujuan teroris.” terang Kapolsek

Bapak Kapolres menegaskan bahwa di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam memberikan pemahaman tentang bijak dalam menggunakan media sosial kepada masyarakat. Agar aktivitas media sosial tidak menimbulkan sebuah perkara hukum dikemudian hari. Selain itu memberikan himbauan juga agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi bohong atau hoax yang banyak diunggah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dengan melakukan pola pendekatan yg persuasif kepada masyarakat, diharapkan hal ini dapat menjadi kunci dalam pemeliharaan kamtibmas yang berkesinambungan.

Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577, dan akan ditindak lanjutin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya.

Sumber : Kasi Humas Polres Bogor
Editor    : MA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *