Polres Bogor (HSB) – Polsek Sukamakmur Polres Bogor Polda Jabar, Sinergitas TNI – Polri yang di lakukan Bhabinkamtibmas dan Babinsa kepada masyarakat binaan, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda kampung sukabakti rt 02/04 desa wargajaya. (13/10/2023)
Bhabinkamtibmas Polsek Sukamakmur Polres Bogor BRIPKA Teguh dan Babinsa Telah Melaksanakan Giat Sosialisasi Dan Edukasi TPPO ( Tindak Pidana Penjualan Orang ) Kepada para TOGA,TOMAS DAN TOKOH PEMUDA Desa Warga Jaya Kecamatan Sukamakmur Dikediaman tokoh agama pak haji yusuf albani Pada Hari kamis Jam 12.00 wib.
Dalam Kegiatan Tersebut Disampaikan Kepada para tokoh agama kampung sukabakti desa wargajaya Bersama sama Untuk Mengawasi Dan Memperhatikan Lingkungan Serta Warga Supaya Tidak Terjadi TPPO ( Tindak Pidana Penjualan Orang ) Di Sukamakmur , Meskipun Di Sukamakmur Tidak ada Tempat Penampungan Dan Penyalur Tenaga Kerja Serta Tidak Ada Tempat Hiburan Maupun Tempat Prostitusi Yang Bisa Memungkinkan Terjadinya TPPO .
Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Sukamakmur Polres Bogor Kepolisian Berperan Aktif Untuk Menciptakan Situasi Dan Kondisi Kamtibmas Yang Aman Nyaman Dan Kondusif .
Bhabinkamtibmas Wajib Menciptakan Situasi Kamtibmas Yang Aman Dan Kondusif Sesuai Arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO , S.H., S.I.K. Melalui Kapolsek Sukamakmur Polres Bogor IPTU SUTOPO PRANOLO , SH ,Yang Dalam Hal Ini Disosialisasikan Kepada para tokoh agama dan yang lainnya khususnya Desa wargajaya Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor .
Kapolsek Sukamakmur IPTU SUTOPO PRANOLON , SH Mengatakan Bahwa Melalui Kegiatan Tersebut Yang Dilaksanakan Oleh Bhabinkamtibmas Dapat Mengantisipasi Terjadinya Gangguan Kamtibmas .
Selain Itu Kami Pun Selalu Berusaha Menciptakan Situasi Dan Kondisi Kamtibmas Yang Aman Nyaman Serta Kondusif Di Wilayah Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor , Ungkapnya.
Dengan melakukan pola pendekatan yg persuasif kepada masyarakat, diharapkan hal ini dapat menjadi kunci dalam pemeliharaan kamtibmas yang berkesinambungan.
Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577, dan akan ditindak lanjutin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya.
Sumber : Kasi Humas Polres Bogor
Editor : MA














